Divestasi Besar-besaran Wijaya Karya (WIKA) Bergulir, Tembus Rp5,5 T hingga 2028
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengatakan total divestasi WIKA mencapai Rp 5,5 triliun secara berharap hingga 2026–2028.
Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, mengungkapkan rencana divestasi aset merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan yang diusulkan perseroan kepada pihak perbankan dan pemegang obligasi.
“Secara keseluruhan, jumlah divestasi WIKA adalah Rp 5,5 sekian triliun di 2026, 2027 dan tahun 2028,” ujarnya dalam paparan publik 2026, Kamis (1/10).
Mulyadi menjelaskan, restrukturisasi keuangan WIKA mencakup divestasi aset, penyelesaian kewajiban perbankan melalui divestasi aset anak usaha, hingga pengembalian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) kepada induk usaha.
Dana yang dikembalikan ke induk usaha tersebut akan digunakan untuk memenuhi kewajiban perseroan kepada pemegang surat utang dan perbankan. Selain restrukturisasi keuangan, WIKA juga akan kembali berfokus pada bisnis inti (core business) sebagai bagian dari proses restrukturisasi.
Di sisi lain, Direktur Utama WIKA, I Ketut Pasek Senjaya Putra, mengatakan pelepasan aset difokuskan untuk menyelesaikan utang dalam jumlah besar. Aset yang masuk dalam rencana divestasi mencakup kepemilikan mayoritas maupun minoritas di sejumlah ruas jalan tol, bisnis jasa pengelolaan air, hingga sektor energi.
Ia menegaskan, seluruh keuntungan dari transaksi pelepasan aset tersebut akan dialokasikan untuk mempercepat pelunasan utang perseroan.
Minta Restu Restrukturisasi Surat Utang Rp 10,2 Triliun di 2026
Selain divestasi aset, WIKA juga meminta persetujuan pemegang surat utang untuk restrukturisasi senilai Rp 10,2 triliun sepanjang 2026. Sementara itu, restrukturisasi kewajiban kepada perbankan ditargetkan mencapai Rp 17,6 triliun pada tahun ini.
Mulyadi mengatakan perseroan masih terus berdiskusi dengan pihak perbankan terkait rencana tersebut. WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk menyepakati jangka waktu pembayaran imbal hasil.
Di sisi operasional, WIKA akan kembali berfokus pada bisnis inti (core business) yang mampu menghasilkan tingkat pengembalian signifikan. Perseroan menargetkan tingkat pengembalian minimal 8% untuk proyek kerja sama operasi (JO) dan di atas 10% untuk proyek reguler. Di samping itu, program perampingan bisnis juga menjadi bagian dari strategi restrukturisasi WIKA.
“WIKA akan fokus kepada efisiensi di biaya usaha, efisiensi ke unit bisnis, dan menjadikan unit bisnis WIKA related to core business,” ucap Mulyadi.