Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Februari 2025. Suspensi dilakukan lantaran WIKA menunda pembayaran pokok surat utang yang jatuh tempo kemarin.
Emiten konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) buka suara perihal penggabungan usaha atau merger dengan PT PP Tbk (PTPP).
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah menggarap proyek pembangunan infrastruktur air limbah DKI Jakarta Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Paket I dengan nilai kontrak Rp 3,23 triliun.
WIKA mengamankan kontrak baru senilai Rp15,5 triliun, mencakup proyek infrastruktur penting seperti Jembatan Kaca Sukamahi dan peningkatan jalan di IKN, memperkuat posisinya dalam pembangunan nasional
WIKA menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) dalam pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara, meningkatkan efektivitas dan meminimalisir risiko proyek.
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah mengamankan kontrak baru senilai Rp 13,5 triliun, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan kapasitas eksekusi proyek yang lebih efisien.
WIKA KSO telah memperoleh kontrak senilai Rp863 miliar untuk pembangunan RS Gedung Harapan Kita-Tokushukai, menampilkan konsep smart hospital yang menghubungkan berbagai sistem kesehatan.