Proses restrukturisasi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai bergulir. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara akan mendahulukan restrukturisasi dan merger PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, keempat perusahaan itu menjadi yang pertama direstrukturisasi karena proses penggabungannya relatif lebih mudah. "Ini yang paling mudah dilakukan merger-nya," kata Dony saat ditemui seusai acara Executive Breakfast Meeting Dua Tahun Danantara di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut dia, proses merger keempat perusahaan itu akan diselesaikan terlebih dulu sebelum Danantara melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan pelat merah lainnya.
Sementara itu, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi perusahaan yang membutuhkan penanganan lebih kompleks. Keduanya masih memiliki beban utang yang perlu diturunkan sebelum proses restrukturisasi dilakukan.
"Kalau yang Adhi Karya dan lainnya, mereka adalah yang sehat. Jadi hanya WIKA dan Waskita yang akan menjadi persoalan," ujar Dony.
Dia menuturkan, restrukturisasi WIKA dan WSKT membutuhkan penanganan yang lebih besar terutama untuk menyehatkan aset dan menurunkan utang kedua perusahaan. "Karena membutuhkan effort kita untuk melakukan restrukturisasi, investasi aset mereka, menurunkan utangnya. Sisanya akan kita restrukturisasi," ucapnya.
Di sisi lain, apabila menilik laporan keuangan tahunan 2025, rugi dua emiten BUMN bidang infrastruktur semakin membengkak. Laporan keuangan PTPP mencetak rugi bersih yang melonjak 300% YoY tahun lalu. WIKA juga bernasib serupa karena rugi bersih yang menebal 329,20%.
Berdasarkan laporan keuangannya, WIKA mencatat rugi bersih sebesar Rp 9,70 triliun, membengkak 329,20% YoY dibandingkan pada 2024 sebesar Rp 2,26 triliun. Pendapatannya pun anjlok menjadi Rp 13,32 triliun dari Rp 19,24 triliun pada 2024.
Seiring itu, beban pokok pendapatan memang turun menjadi Rp 12,19 triliun dari Rp 17,72 triliun. Namun, efisiensi tersebut tak cukup menahan tekanan dari pos lain. Beban lain-lain melonjak menjadi Rp 6,37 triliun dari Rp 3,73 triliun, sementara bagian rugi ventura bersama meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 1,44 triliun dari Rp 606,66 miliar.
Adapun PTPP mencatatkan rugi bersih Rp 6,07 triliun, melonjak tiga kali lipat dari Rp 1,52 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun menjadi Rp 16,27 triliun dari Rp 19,81 triliun.
Kendati beban pokok pendapatan turun menjadi Rp 14,81 triliun dari Rp 17,17 triliun, tekanan terbesar datang dari lonjakan kerugian penurunan nilai. Pos tersebut melonjak hampir 20 kali lipat atau sekitar 1.963% menjadi Rp 7,35 triliun dari Rp 356,26 miliar. Lonjakan itu mendorong rugi sebelum pajak PTPP membengkak menjadi Rp 7,72 triliun dari Rp 1,66 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyebut peningkatan kerugian dipengaruhi langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) aset di entitas anak, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang, serta penyesuaian nilai persediaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Jumat (3/4).