Rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI menjadi perhatian investor global. Pasalnya, langkah yang diambil lembaga pengindeks itu berpotensi memengaruhi aliran investasi ke pasar modal domestik.

Head of Investment Eastspring Al-Wara Investment, Lai Eu Roy mengatakan, keputusan MSCI menjadi salah satu isu utama yang dicermati investor dalam menilai prospek pasar Indonesia. Menurutnya, perusahaan investasi telah menanamkan modal di Indonesia selama bertahun-tahun. Akan tetapi, perkembangan saat ini menghadirkan tantangan yang perlu diperhatikan.

“Kami telah berinvestasi di Indonesia selama bertahun-tahun. Saya rasa, apa yang terjadi saat ini bisa disebut belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya dalam acara Wealth Wisdom 2026 Permata Bank di Jakarta, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, potensi perubahan klasifikasi Indonesia mesti dilihat sebagai persoalan penting. Sebab, banyak investor institusi menggunakan indeks MSCI sebagai benchmark atau tolok ukur investasi.

Menurut Lai, sejumlah produk investasi memiliki mandat yang membatasi penempatan dana pada pasar yang tidak lagi masuk dalam indeks acuan MSCI. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi dana pasif yang mengikuti komposisi indeks secara langsung.

“Tentu saja, dampaknya sangat besar. Pasalnya, banyak investor, termasuk kami, menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur investasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah produk investasi yang dikelola perusahaan memiliki ketentuan yang tidak memungkinkan investasi di pasar yang berada di luar cakupan indeks acuan MSCI. Karena itu, perubahan klasifikasi Indonesia berpotensi membawa implikasi signifikan terhadap keputusan investasi.

“Saya rasa kita akan memperoleh pembaruan dari MSCI sekitar Januari tahun depan. Ini tentu menjadi salah satu hal yang perlu terus dicermati oleh para investor,” kata Lai. 

Kepercayaan Investor dan Reformasi Pasar Modal

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai pergerakan pasar saham pada Jumat dan Senin lalu menyusul perkembangan terkait penilaian MSCI menunjukkan pentingnya kepercayaan investor dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Menurut Josua, respons pasar yang cukup tajam tidak terlepas dari kekhawatiran investor terhadap kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa usulan perubahan tersebut masih berada dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final MSCI.

“Artinya bahwa proses tersebut ini masih memberikan kesempatan bagi otoritas, bagi pelaku pasar untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas tata kelola, dan juga perbaikan struktur pasar modal domestik,” ujar Josua.

Ia menilai proses konsultasi tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki sejumlah aspek yang menjadi perhatian investor internasional. Beberapa di antaranya mencakup transparansi kepemilikan saham, kualitas tata kelola, serta struktur pasar modal.

Dalam jangka menengah, Josua melihat agenda reformasi sebagai momentum untuk memperkuat kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia. Menurutnya, perhatian pelaku pasar tidak seharusnya hanya tertuju pada pergerakan indeks saham dalam jangka pendek, tetapi juga pada langkah-langkah perbaikan struktural.

“Dengan reformasi yang konsisten, Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk membangun pasar modal yang lebih transparan, efisien, dan juga kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (16/10) lalu, MSCI menyampaikan perhatian terhadap sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia yang dapat memengaruhi penilaian klasifikasi pasar. Isu yang menjadi perhatian mencakup ketidakjelasan kepemilikan saham, dugaan perdagangan oleh orang dalam (insider trading), serta penegakan regulasi di pasar saham domestik.

MSCI secara berkala mengevaluasi klasifikasi pasar saham berbagai negara berdasarkan sejumlah faktor, antara lain perkembangan ekonomi, ukuran pasar, likuiditas, serta aksesibilitas bagi investor internasional.

Saat ini, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah