Tangkal Corona, Perbankan Segera Implementasi Stimulus dari OJK dan BI

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Perbankan siap mengimplementasikan berbagai pelonggaran kebijakan dari OJK dan BI untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian.
5/3/2020, 14.24 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pemerintah pada hari ini, Kamis (5/3) memanggil seluruh perwakilan perbankan untuk meminta agar bank segera menerapkan berbagai pelonggaran kebijakan untuk menghadapi ancaman virus corona terhadap perekonomian.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sunarso menyatakan kesiapan industri perbankan terhadap permintaan tersebut. "Perbankan berkolaborasi untuk merespon kebijakan agar transmisi lebih cepat dan efektif untuk jaga perekonomian," kata Sunarso dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (5/3).

Lebih lanjut dia menilai bahwa situasi seperti saat ini sudah sering terjadi. Sehingga dia optimistis kolaborasi yang tepat bisa mendorong kembali perekonomian RI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilaar mengatakan bahwa saat ini perbankan sedang berusaha mengimplementasikan berbagai pelonggaran kebijakan yang telah diberikan. "Bank sudah berusaha mempercepat penyaluran kredit baik secara clustering maupun digital," ujarnya.

(Baca: 5 Jurus BI Tenangkan Pasar di Tengah Kasus Positif Virus Corona)

Dia pun menilai implementasi kebijakan tersebut di sektor perbankan akan fokus untuk mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM hingga 99,99%. Selain itu UMKM juga berkontribusi terhadap 61% produk domestik bruto (PDB).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berharap seluruh kebijakan yang telah dikeluarkan dalam menangkal dampak virus corona bisa segera diimplementasikan. "Supaya semua tertransmisikan ke perbankan, ke sektor riil sebagai kemudahan usaha dan dampak (virus corona) terhadap ekonomi diminimalkan," ujarnya.

Dia menyebutkan pemerintah saat ini telah memberi berbagai kebijakan stimulus. BI juga sudah melonggarkan likuiditas dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) serta menurunkan suku bunga acuan. Sehingga berbagai kebijakan tersebut tak boleh disia-siakan perbankan begitu saja. Dengan demikian, suku bunga kredit diharapkan segera menurun.

Sementara itu OJK juga memberikan stimulus dengan mengurangi dua pilar dalam perhitungan kolektivitas kredit perbankan. "Agar memberi peluang sektor riil untuk bisa tetap dapat pinjaman," ucap Wimboh.

(Baca: Bantu Sektor Terdampak Corona, OJK Relaksasi Aturan Kredit Bermasalah)

Reporter: Agatha Olivia Victoria