Bunga Acuan BI Turun, Bagaimana Nasib Bunga KPR?

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Perbankan menilai bunga KPR berpeluang turun, seiring keputusan BI kembali memangkas bunga acuannya kemarin sebesar 0,25%.
Penulis: Agustiyanti
23/8/2019, 19.38 WIB

Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya sebesar 0,5% sepanjang tahun ini ke level 5,5%. Penurunan bunga tersebut diharapkan dapat mendorong bunga kredit menjadi lebih rendah sehingga mampu mendongkrak perekonomian di dalam negeri.

Namun, bagaimana efeknya terhadap bunga KPR?

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja mengaku pihaknya masih perlu mengkaji dampak dari penurunan bunga acuan BI. Sejauh ini, menurut Jahja, BCA  telah menurunkan bunga deposito sebesar 0,25% dan bunga kredit secara selektif.

"Bunga kredit sudah ada yang turun, tapi tergantung tingkat risiko nasabah, jadi tidak merata. Ke depan, bunga KPR bisa saja diturunkan tapi belum kami hitung," ujar Jahja kepada Katadata.co.id, Jumat (23/8).

(Baca: Bunga BI Turun, Darmin Sebut Defisit Transaksi Berjalan Bakal Mengecil)

Meski bunga KPR diturunkan, Jahja mengaku permintaan kredit properti masih tetap lemah tahun ini. Hingga semester pertama tahun ini, penyaluran kredit rumah perseroan tercatat mencapai Rp87,8 triliun atau baru naik 3,2% dibanding posisi akhir tahun lalu.

BCA sendiri tengah menawarkan promo bunga KPR hingga 5,62% fix 1 tahun. Sementara Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR BCA tercatat sebesar 9,9% per tahun.

Senada, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku pihaknya juga masih perlu membuat perhitungan terkait dampak penyesuaian bunga acuan BI.

"BRI baru saja menurunkan bunga kredit untuk semua segmen 0,25% dua pekan lalu. Nanti kami hitung lagi penurunan berikutnya, semua segmen punya potensi, termasuk KPR," terang Haru.

(Baca: Bunga Kredit Baru Turun 0,06%, BI Jaga Kecukupan Likuiditas Bank)

Saat ini, BRI menetapkan SBDK untuk KPR sebesar 9,98%.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan juga mengaku pihaknya masih perlu menghitung dampak penurunan bunga acuan BI terhadap biaya dana perseroan. Setelah itu, pihaknya baru bisa memutuskan apakah akan melakukan penyesuian pada bunga kredit.

"Tapi memang biasanya kami sesuaikan penurunan berdasarkan bunga acuan BI," ungkap dia. 

Lani pun menyebut jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) berpeluang untuk disesuaikan. Saat ini, CIMB Niaga menetapkan SBDK untuk segmen KPR sebesar 9,9%.

(Baca: Masih Terbantu Penurunan Bunga BI, Rupiah Menguat Tipis)

Sementara itu, Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) memperkirakan rata-rata bunga kredit akan menurun pada kuartal III 2019. Hal ini seiring dengan rata-rata biaya dana perbankan yang diperkirakan turun 0,1% dibanding kuartal sebelumnya menjadi 6,15%.

Survei tersebut memperkirakan rata-rata bunga kredit modal kerja akan turun 0,02% menjadi 11,49%. Sedangkan bunga kredit investasi dan kredit konsumsi diperkirakan turun 0,08% dan 0,29% menjadi 11,68% dan 13,25%.

Namun, survei BI memperkirakan rata-rata bunga KPR justru akan meningkat pada kuartal III 2019 dari 11,36% pada kuartal sebelumnya menjadi 11,43%.