BPJS Defisit, Tunggakan RS ke Kalbe Farma Capai Rp 200 Miliar

ANTARA FOTO/Jojon
Ilustrasi BPJS. Kalbe Farma menyebut masih terdapat sejumlah rumah sakit yang memiliki tunggakan obat-obatan mencapai lebih dari Rp 200 miliar, terutama akibat defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
20/8/2019, 14.58 WIB

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menyebut memiliki piutang pada sejumlah rumah sakit hingga mencapai di atas Rp 200 miliar. Piutang tersebut diduga akibat defisit yang dialami BPJS Kesehatan sehingga berdampak pada pembayaran kewajiban kepada rumah sakit. 

Direktur Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata menjelaskan  menjelaskan proses pembayaran obat-obatan dari BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) biasanya diberikan melalui rumah sakit. Kemudian rumah sakit melakukan pembayaran kepada distributor-distributor Kalbe.

Ia pun menyebut pihaknya tak memiliki masalah terkait pembayaran obat-obatan dengan rumah sakit swasta. Menurut dia, hanya rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan, terutama rumah sakit pemerintah dan daerah (RSUD) yang membutuhkan waktu penagihan tunggakan obat lebih lama.

"Sebenarnya itu pun tergantung kepada rumah sakit, bagaimana rumah sakit mengelola cashflow dengan baik, sehingga bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya," ujar Bernadus di jakarta, Selasa (20/8).

(Baca: Tekan Defisit BPJS, Anggaran Jaminan Kesehatan di RAPBN 2020 Naik 83%)

Meski banyak rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan menunggak, menurut dia, masih terdapat rumah sakit yang melakukan pembayaran tepat waktu meski juga melayani program JKN. 

Ia juga memastikan Kalbe Farma tak akan mengurangi suplai obat-obatan kepada rumah sakit penyelenggara program JKN meski masih banyak yang menunggak.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin