Pengetatan likuiditas perbankan memicu perang bunga deposito. Sumber katadata.co.id di kalangan perbankan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada bank kecil yang bisa memberikan special rate atau tingkat bunga khusus hingga melebihi 10% per tahun untuk pemilik dana besar.
“Dengar-dengar bisa di atas 10% (bank kecil) tapi ini special case ya jumlah dana besar,” kata Sumber tersebut, Kamis (26/11). Di sisi lain, bank besar bisa menawarkan di kisaran 8%. Tingkat bunga ini jauh melebihi batas atas bunga penjaminan yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yaitu 6,75% untuk simpanan rupiah di bank umum.
Seorang bankir dari bank kecil mengatakan perang bunga deposito sebetulnya terjadi antarbank menengah-besar atau kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV. "Namun hal ini membawa efek ke (bank kecil) bank buku I dan II," ujarnya. Ia tak memerinci kisaran bunga yang ditawarkan bank kecil dan besar, namun rata-rata bunga deposito sudah di atas 7%.
(Baca juga: Komite Stabilitas Sistem Keuangan Akan Kendalikan Perang Bunga Bank)
Sementara itu, berdasarkan informasi dari bankir bank kecil lainnya, beberapa bank kecil masih menawarkan bunga deposito yang lebih rendah dibandingkan bank besar. Ia mengatakan, beberapa bank kecil kategori BUKU I menawarkan bunga deposito di rentang 7,5-8.25% untuk nominal simpanan Rp 2 miliar, sedangkan beberapa bank kategori BUKU III menawarkan tingkat bunga 8,75%.
Perang bunga deposito ini sendiri mendapat perhatian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan pengetatan likuiditas perbankan yang memicu perang bunga deposito rutin menjadi bahasan dalam rapat KSSK. “Perang bunga dana akan dikendalikan,” ujarnya dalam acara Katadata Forum di Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut dia, pengetatan likuiditas terjadi lantaran pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dari pertumbuhan dana nasabah atau dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, pengetatan likuiditas imbas langkah agresif pemerintah menerbitkan obligasi retail dengan imbal hasil (yield) yang menarik.
Kondisi likuiditas ketat saat ini tercermin dari rasio kredit terhadap dana nasabah atau loan to deposit ratio (LDR) yang tinggi yaitu mencapai 94%. Rasio yang semakin mendekati 100% ini perlu diwaspadai. “Pengalaman di krisis 98 kalau sudah mendekati 100% kita hadapi masalah besar,” ucapnya. Maka itu, hal ini perlu jadi perhatian.
(Baca juga: Likuiditas Ketat, Bank Dukung Otoritas Kendalikan Bunga Deposito)
Adapun keadaannya saat ini, bunga deposito di bank menengah-besar atau BUKU III dan IV sudah lebih tinggi dibandingkan bank kecil atau BUKU I dan II. “(bunga deposito) bank BUKU III dan IV sekarang ini liar karena membutuhkan dana untuk pendanaan infrastruktur,” kata dia.
Tingginya bunga deposito di bank menengah-besar dikhawatirkan bakal memicu flight to quality alias perpindahan dana ke bank besar. Bila mengacu pada penjelasan beberapa sumber Katadata.co.id, kondisi inilah yang tampaknya diantisipasi bank kecil dengan menawarkan bunga deposito tinggi, bahkan disebut-sebut hingga melebihi 10%.
Di sisi lain, kalangan perbankan mendukung bila otoritas akan melakukan langkah pengendalian perang bunga deposito lewat capping. "Perang bunga dana memang tidak sehat. Kalau ada imbauan ataupun pengaturan yang terkait dampak negatif dari dampak perang bunga kami setuju," kata Direktur Keuangan Bank Jateng Dwi Agus Pramudya.
Ia menjelaskan, perang bunga dana membuat likuiditas perbankan tidak merata. Bunga kredit juga jadi meningkat untuk menutupi kenaikan bunga deposito.