Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembagian dividen hasil laba bersih perusahaan pelat merah sektor jasa tahun ini sebesar Rp 30,23 triliun. Target dividen ini berasal dari 12 BUMN di bawah kedeputian Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan.
"Target dividen yang dibagikan ini, diperkirakan sebesar 67,57% dari target total dividen Kementerian BUMN sebesar Rp 44,74 triliun," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/9).
Target kontribusi dividen terbesar dari 12 BUMN ini adalah lima perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kelimanya adalah Telkom, BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri yang ditargetkan bisa menyumbang total Rp 26,9 triliun.
(Baca: BUMN Karya Ditargetkan Sumbang Dividen Rp 4 Triliun Hasil Laba 2018)
Kemudian PT Pegadaian yang ditargetkan menyumbang dividen sebesar Rp 1,08 triliun. Jasa Raharja sebesar Rp 819 miliar, Angkasa Pura (AP) I sebesar Rp 470 miliar, AP II sebesar Rp 651 miliar, Askrindo Rp 191 miliar, Jasindo sebesar Rp 46 miliar, dan Jamkrindo sebesar Rp 22 miliar.
Adapun dividen yang akan dibagikan tahun depan tersebut, lebih besar 7,9% dibandingkan tahun ini sebesar Rp 28 triliun. Kenaikan target jumlah dividen tahun depan ini ditopang oleh masuknya Askrindo yang tahun ini tidak memberikan dividen dan naiknya dividen yang disumbang oleh BUMN terbuka. Tahun ini lima BUMN publik ini hanya menyumbang Rp 24,9 triliun, naik 8,1%.
Selain itu, dividen AP I juga diperkirakan naik 65,4% dari Rp 284 miliar, AP II naik 61% dari Rp 402 miliar, dan Pegadaian naik 82% dari Rp 1 triliun. Sedangkan, tiga BUMN lainnya diperkirakan mengalami penurunan jumlah dividen yang disetorkan.
(Baca: Sumbangan BUMN Terhadap APBN 2017 Mencapai Rp 351 Triliun)
“Kami ambil dari RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) berapa targetnya. Kami juga mempertimbangkan kondisi sampai dengan akhir tahun. Asumsi kita kan tadinya RKAP-nya sangat optimis,” kata Gatot.
Gatot juga mengatakan, besaran rasio pembayaran dividen BUMN di bawah kedeputiannya selama ini berada pada kisaran 0%-70% di mana besaran rasio dipengaruhi oleh karakteristik dan sifat usahanya. BUMN yang merugi tidak ditarik dividen.
Sementara BUMN yang bersifat komersial, yang berada di sektor kompetitif dan memiliki profit tinggi dan stabil, dikenakan dividen di atas 45%. “Kalau (rasio pembayaran dividen BUMN) yang terbuka tidak usah disebutkan karena kami harus equal information terhadap minority shareholder ,” kata Gatot.
(Baca: Menteri Rini Yakin BUMN Sanggup Bayar Utang Rp 4.800 Triliun)