Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut, sistem keuangan berbasis syariah memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, menghindarkan negara dari krisis ekonomi.
"Sistem ekonomi Islam itu tidak pernah krisis karena tidak diperbolehkan spekulasi," ujar JK saat membuka gelaran Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) ke-4 di Surabaya, Kamis (9/11).
Sistem keuangan syariah menurut dia, mengharamkan untuk mengambil riba, baik dalam kegiatan perdagangan, maupun perbankan. "Harus menjual apa adanya. Karenanya, tidak ada krisis yang dimulai oleh bank syariah," ujarnya.
(Baca juga: Baru 10% Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah)
Untuk itu, JK pun mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam skala mikro, menurut JK, perkembangan ekonomi syariah dapat terwujud dengan banyaknya aktivitas perdagangan di masyarakat, sesuai sunah Rasul Muhammad saw.
Terkait penyelenggaran ISEF ke-4, JK berharap hasil-hasil kajian ekonomi syariah yang dipaparkan tidak hanya berhenti sebatas teori. Namun, pihak-pihak terkait harus bersinergi agar dapat diimplementasikan di kehidupan nyata.
Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah merupakan konsep yang inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian. Tak heran, sistem ekonomi syariah juga berkembang di negara yang mayoritas penduduknya non Muslim seperti Inggris.
(Baca juga: Potensi Ekonomi Syariah Dunia US$ 6,38 Triliun pada 2021)
Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan dukungannya terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. BI saat ini terlibat dalam Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang menyusun tiga pilar sebagai strategi utama pengembangan ekonomi syariah nasional.
Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah yang berfokus pada penguatan seluruh kelompok usaha dan lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren. Kedua, pilar pendalaman pasar keuangan syariah melalui upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah. Terakhir, pilar penguatan riset dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi.
"BI berkontribusi aktif dalam pengembangan platform pengembangan ekonomi syariah," ujarnya. (Baca juga: Kurang Produktif, Baru 62% Tanah Wakaf di Indonesia Punya Sertifikat)
Salah satunya adalah gelaran ISEF yang merupakan kegiatan tahunan. Di ISEF tahun ini, beberapa kegiatan yang dijalankan adalah temu otoritas, temu penggiat ekonomi syariah, seminar dan konferensi, riset dan edukasi serta Shari'a Fair.