PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan meluncurkan layanan perbankan digital yang diklaim lebih mudah dari Go-Pay, alat pembayaran elektronik milik Go-Jek. Gempuran perusahaan-perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) memang membuat perbankan harus lebih inovatif.
Direktur Bisnis Menengah BNI Putratama Wahju Setyawan mengatakan, perkembangan fintech harus menjadi tantangan agar BNI bisa menyiapkan layanan yang semakin baik.
Hanya, untuk layanan yang akan diluncurkannya, Putratama belum mau menjelaskan apakah akan dilakukan melalui kolaborasi atau akuisisi perusahaan fintech. "Tunggu kejutannya. Ini kombinasi yang ideal. Kami harus membuat sesuatu yang lebih flexible dibanding Go-Pay," ujarnya di Gedung BNI 46, Jakarta, Rabu (8/11).
(Baca juga: Target Meleset, BNI Revisi Pertumbuhan Kredit Tahun Ini Jadi 13%)
Ia menyatakan, idealnya banyak perbankan yang membentuk suatu perusahaan modal ventura untuk dikembangkan dan menjadi bagian dari bisnis perbankan tersebut. Tetapi, BNI sendiri masih menimbang seberapa besar peluang keberhasilan akan bisnis tersebut.
Menurutnya, BNI lebih condong untuk mencari fintech yang telah berkembang dan melakukan akuisisi, ketimbang melakukan pembinaan dari awal. "Memang akan mengeluarkan biaya yang lebih besar, tapi kalau ada yang sudah terbukti bagus, kenapa tidak kami langsung panen saja hasilnya," ujar Putratama.
Secara umum, dirinya menjelaskan, distruptive technology ini memang menjadi tantangan industri perbankan. Apalagi, generasi milenial kini hampir tidak pernah datang ke kantor cabang perbankan saat membutuhkan keuangan.
"Fintech ini cukup agresif. Seperti Go-Pay saat mereka tidak memperoleh izin, mereka mengakuisisi yang sudah punya izin," ujar Putratama.
(Baca juga: Baru 26 Uang Elektronik Kantongi Izin BI, Termasuk GoPay dan OVO)
Untuk itu, perbankan mau tidak mau harus melakukan perubahan. Dengan memberikan nasabah rasa nyaman yang sama atau bahkan lebih baik dari fintech, tanpa melemahkan sisi keamanan yang dimilikinya. Apalagi, 62% profil nasabah BNI merupakan generasi milenial.
Layanan yang akan diluncurkan ini diharapkan akan membawa keuntungan bagi bisnis BNI. Putratama mengakui, layanan elektronik seperti e-money yang dimiliki BNI belum membawa keuntungan. Biaya top up yang sudah dibuat aturannya oleh Bank Indonesia (BI) pun diklaim belum menutupi investasi yang di keluarkan. Apalagi, saldo uang elektronik juga tidak bisa dianggap sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK).