Sejumlah tokoh ternama di Tanah Air tercatat dalam dokumen Paradise Papers. Dokumen bocor yang mayoritas berasal dari firma hukum Appleby tersebut memuat daftar klien dan perusahaan cangkangnya di negara surga pajak. Direktorat Jenderal Pajak memastikan, bakal menindaklanjuti data dalam dokumen tersebut.

"Kami akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detail. Hal tersebut sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, di antaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan persnya, Senin (6/11).

Meski begitu, dia menjelaskan, instansinya tak akan menyampaikan hasil kajiannya tentang terhadap wajib pajak yang tercantum dalam dokumen Paradise Papers. Hal itu berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan Pasal 21 UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

"Kami tidak dapat menyampaikan ke publik secara spesifik atas wajib pajak  tertentu karena rahasia jabatan," kata Yoga. (Baca juga: Sri Mulyani Pantau Orang Kaya Indonesia dalam Daftar Paradise Papers)

Tahun depan, dengan berlakunya secara efektif kerja sama global: pertukaran data secara otomatis terkait pajak (Automatic Exchange of Information/AEoI), ia optimistis Ditjen Pajak bakal mendapatkan informasi yang lebih luas mengenai aktivitas keuangan warga negara Indonesia di berbagai negara.

"Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kami terima akan lebih detail, luas dan legitimate," ucap Yoga.

Dalam total 13,4 juta dokumen Paradise Papers, muncul nama-nama tokoh besar dunia, seperti Ratu Kerajaan Inggris Elizabeth, dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross. Adapun, tokoh Indonesia yang diketahui masuk dalam daftar yaitu Tommy dan Mamiek Soeharto, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, 

(Baca juga: Heboh Paradise Papers, BKPM: Wajar Transaksi Lewat Negara Surga Pajak)

Dokumen ini diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung sekitar satu tahun lalu, kemudian wartawan tersebut meminta konsorsium jurnalis investigasi: The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk melakukan penyelidikan bersama.

Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Pada dasarnya, kalau kami melihat dari semua data seperti yang sudah disampaikan untuk kerja sama internasional dan dalam rangka memerangi apa yang disebut flow of fund yang sifatnya ilusif atau tidak sesuai aturan hukum itu akan jadi suatu perhatian," kata dia.