Defisit Membengkak, Pemerintah Bersiap Tambah Utang

Arief Kamaludin|KATADATA
29/8/2016, 21.28 WIB

Pemerintah tengah bersiap menambah pinjaman untuk mengantisipasi pembengkakan defisit anggaran hingga 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penyebabnya, penerimaan negara belum mampu menutup kebutuhan belanja prioritas meskipun pemerintah telah memotong anggaran sebesar Rp 133,7 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, defisit anggaran membengkak karena pemerintah masih ekspansif untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Ketimbang memperbesar pemotongan belanja yang dapat mengerem laju pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan memilih menambah pinjaman untuk menutup defisit anggaran.

“Apalagi ekonomi sedang slowdown, kalau pemerintah tidak mengeluarkan pengeluaran, pertumbuhannya makin merosot ke bawah,” kata Robert di Jakarta, Senin (29/8).

Selain dari belanja konsumsi rumah tangga, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang bertumpu pada belanja pemerintah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai 5,2 persen. Namun, laju pertumbuhan ekonomi hingga semester I-2016 masih 5,04 persen. (Baca: Utang Swasta Turun, Ekonomi Bertumpu dari Utang Pemerintah)

Robert belum dapat menyebutkan tambahan utang untuk menutup pembengkakan defisit. Yang jelas, total utang pemerintah saat ini telah mencapai Rp 3.400 triliun. "Saya belum tahu berapa, tapi mungkin bertambah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Loto Srinaita Ginting mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini untuk menyesuaikan target defisit yang menanjak menjadi 2,5 persen. "Karena target gross SBN kita saat ini sebesar Rp 611 triliun itu masih dengan asumsi defisit 2,35 persen," katanya.

Di sisi lain, menurut Robert, potensi defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari PDB masih mungkin melebar. Sebab, defisit tersebut masih belum memperhitungkan realisasi tambahan pemerimaan dari duit tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah berharap penerimaan dari program tersebut sebesar Rp 165 triliun. Padahal, per Senin ini (29/8), Direktorat Jenderal Pajak mencatat perolehan duit tebusan baru mencapai Rp 2,42 triliun. (Baca: Masih Minim, Tebusan Tax Amnesty)

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen menjadi menjadi Rp 313,7 triliun atau 2,5 persen. Penyebabnya, penerimaan negara tahun ini kemungkinan tidak akan mencapai target gara-gara kekurangan realisasi (shortfall) penerimaan pajak diperkirakan hingga Rp 219 triliun.