KATADATA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Untuk itu pemerintah terus mengembangkang kelompok usaha ini. Misalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong bunga pembiayaan UMKM dipangkas.
Agar rencana tersebut cepat terlaksana, hari ini Kalla meresmikan sistem keuangan baru OJK Proxy. Sistem yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini untuk mempermudah pendanaan bagi usaha kecil-menengah. (Baca: Tekan Suku Bunga, Bank BUMN Lakukan Efisiensi).
“OJK Proxy ini fungsinya adalah bagaimana membantu UMKM, yaitu mendorong yang menengah agar lebih besar dan membantu yang kecil untuk berkembang,” kata Kalla, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Menurutnya, selam ini terjadi ketimpangan dalam pembiayaan antarpengusaha. Hal tersebut diakibatkan sistem keuangan yang terbalik. Dalam pemberian kredit, pengusaha kakap mendapat bunga rendah, sebaliknya pengusaha menengah ke bawah justru memperoleh bunga tinggi. Dengan OJK Proxy ini diharapkan keadaan tersebut berbalik agar UMKM berkembang. “Hiduplah dari penanam pohon, bukan hanya dari memetik bunga saja. Hidup dari pertumbuhan ekonomi, bukan pertumbuhan ekonomi dimakannya,” ujar Kalla.
Bagi dia, bangsa harus mencapai kemakmuran yang adil. Misalnyaa dilihat dari tingkat lapangan kerja dan kemiskinan. Di sini peran lembaga keuangan berperan penting sebagai motor untuk mencapai pemerataan ekonomi. (Baca: Penurunan Bunga Bank Tersandera 200 Ribu Deposan Kakap).
Lebih lanjut Kalla menegaskan kemakmuran membutuhkan pertumbuhan, sedangkan keadilan perlu pemerataan. Bila ada keseimbangan di antara keduanya hal itu menunjukan telah terjadi kemakmuran yang adil. “Sistem keuangan yang inklusif ini merupakan salah satu jalan agar pemerataan kemakmuran itu tercapai,” kata Kalla.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan program keuangan untuk skala mikro harus segera dipersiapkan. OJK Proxy merupakan salah satu caranya. Sistem keuangan ini dibuat untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya di pelosok daerah. Bukan hanya mempermudah aksesnya, OJK Proxi juga untuk menciptakan pembiayaan dengan bunga rendah.
Muliaman mengklaim bisnis model sistem ini benar-benar bisa diterapkan, khususnya oleh UMKM. Skema ini merupakan kerjasama antara OJK dengan organisasi internasional -di antaranya Asian Development Bank dan Bank Dunia- kementerian terkait, dan lembaga pendidikan. Langakah selanjutnya akan dibentuk tim percepatan akses keuangan. (Lihat pula: Pemerintah dan Bank Berebut Dana Masyarakat Picu Likuiditas Ketat).
Menurut pemerintah, OJK Proxy dibentuk atas dasar masih ada puluhan juta masyarakat belum mendapat akses keuangan. Tingkat literasi keuangan di desa hanya 21,84 persen dari masyarakat yang berumur di atas 17 tahun. Dari data survei Bank Dunia, sebanyak dua miliar orang atau 38 persen dari populasi di dunia tidak memiliki akses jasa keuangan formal. Mirisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak enam persen tinggal di Indonesia.