OJK Minta Bank Waspadai NPL Konstruksi

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
16/2/2015, 10.04 WIB

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta perbankan menjaga tingkat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor konstruksi. ?(NPL) kredit konstruksi hampir mendekati level 5 persen pada akhir tahun,? kata Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategi OJK Imansyah seperti dikutip Kontan, Senin (16/2).

OJK meminta bank mewaspadai terjadinya peningkatan risiko kredit sektor konstruksi pada debitur inti. Apalagi permintaan kredit konstruksi diperkirakan tumbuh kencang pada tahun ini, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mendorong sektor infrastruktur.

Bank bisa meredam NPL yang tinggi dengan cara fleksibilitas waktu pembayaran jatuh tempo. ?Mungkin nanti lack waktunya bisa dikurangi, sehingga bisa meminimalisasi NPL,? kata Imansyah.

Reporter: Redaksi