OJK Segera Uji Kelayakan J Trust

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
23/10/2014, 13.44 WIB

Jika pembelian Bank Mutiara sebesar Rp 4,5 triliun, maka uang yang disetor J Trust sebesar Rp 450 miliar. Setelah lunas pembayaran, saham bank Mutiara resmi diambilalih. 

Ketua Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dokumen persyaratan uji kelayakan dan kepatutan sudah diserahkan kepada OJK pada Selasa (21/10) lalu.

Dia memperkirakan, uji kelayakan akan membutuhkan waktu 2-3 pekan. Ini karena OJK juga memerlukan waktu untuk memanggil pemegang saham J Trust dan mengubungi otoritas moneter di Jepang.

Jika dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut J Trust dinyatakan lulus, selanjutya akan dilakukan RUPS untuk pengalihan kepemilikan dan perubahan anggaran dasar.

Adapun jika OJK menyatakan tidak lulus, akan dilakukan proses ulang yang dimulai dengan tahap lelang.

?Jadi kalau misalnya dinyatakan lulus tinggal lakukan tahap final, yaitu perubahan anggaran dasar dan penandatangan akta jual beli,? tuturnya.

Halaman:
Reporter: Redaksi