OJK Susun Daftar Institusi Berdampak Sistemik

KATADATA/
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
9/5/2014, 15.23 WIB

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun daftar institusi keuangan yang memiliki dampak sistemik (Domestic Systematically Important Financial Institution/DSIFI). Daftar ini mencakup semua industri keuangan dalam negeri.  

Untuk menyurun daftar tersebut, OJK membahasnya bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan. Semua lembaga yang membahas daftar ini tergabung dalam Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK).   

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan penyusunan daftar ini bertujuan untuk memitigasi risiko?risiko di industri keuangan.?Daftar ini diperlukan agar kami bisa mengetahui sejauh mana risiko yang ditimbulkan jika ada suatu perusahaan gagal dalam usaha,? ujarnya seperti dikutip harian Investor Daily, Jumat (9/5).  

Menurutnya, saat ini OJK sedang mencermati ada 31 konglomerasi keuangan di Indonesia, dan perlu diawasi. Karena konglomerasi tersebut memiliki size yang besar, interkonektivitas, dan kompleksitas yang rumit.

Reporter: Redaksi