PT Bank Bukopin Tbk menyatakan telah menerima suntikan dana segar dari salah satu pemegang saham terbesarnya, Kookmin Bank. Bank terbesar asal Korea Selatan tersebut rencananya bakal menjadi pemegang saham pengendali dan menguasai mayoritas saham bank tersebut.
"Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemeang saham utama Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank," ujar Direktur Operasi dan TI Bukopin Adhi Brahmantya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6).
Adhi menjelaskan Kookmin Bank saat ini tengah memproses rencana untuk menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin di OJK dan regulator keuangan Korsel. Menurut dia, langkah akuisisi tersebut merupakan pertanda positif di tengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian.
“Ini adalah bukti, ahwa akusisi KB Kookmin Bank adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” terang Adhi.
(Baca: Siap Jadi Pengendali, Kookmin Bank Bakal Kuasai 51% Saham Bukopin)
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin Jong Hwan Ha yang baru ditunjuk sebagai perwakilan Kookmin Bank menjelaskan, bank asal Negeri Gingseng itu akan segera merealisasikan keinginannya untuk menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin. Kookmin Bank juga akan meningkatkan porsi kepemilikan saham dari 22% menjadi minimal 51%.
Saat ini, bank tersebut tengah memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan Korea Selatan.
OJK sebelumnya telah menyatakan komitmen Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali. Regulator jasa keuangan itu juga menyebut bank asal Korsel itu telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin
Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia. Total aset bank tersebut per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun. OJK berharap langkah Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas Bukopin akan memperkuat permodalan, mendukung likuiditas, dan pengembangan bisnis Bukopin.
Bukopin sebelumnya dikabarkan mengalami kesulitan likuiditas lantaran beredar foto di media sosial terkait aturan pembatasan penarikan uang tunai maksimal Rp 10 juta di media sosial. Namun, kebijakan tersebut dibantah oleh manajemen perusahaan.
(Baca: Setelah Anjlok 10,3%, Harga Saham Bank Bukopin Hari ini Naik 2,42%)
Melalui keterbukaan informasi, Senin (8/6), Sekertaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menerangkan, manajemen tidak pernah mengeluarkan kebijakan internal seperti keterangan dalam unggahan foto tersebut. Selain itu, pengumuman terkait kebijakan internal perusahaan selalu mengumumkan lewat situs resmi perusahaan.
Selain beredar unggahan foto, pada Senin (8/6) malam, beredar video mengenai nasabah Bank Bukopin kesulitan saat hendak mencairkan dana atau tabungannya. Video yang dibagikan melalui aplikasi WhatsApp tersebut sebelumnya disiarkan oleh nasabah melalui media sosial Instagram. Dalam video tersebut, nasabah mengeluhkan bahwa proses pencairan dana di Bank Bukopin membutuhkan waktu berhari-hari.
Nasabah tersebut mengungkapkan, penarikan uang lewat anjungan tunai mandiri dan pemindah bukan melalui sistem real-time gross settlement juga sulit. Namun, video tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak Bukopin.
Adapun saat ini, perusahaan juga tengah mendapatkan asistensi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk, terutama terkait operasional treasury bank.
Hingga kuartal pertama tahun ini, Bukopin masih mencatatkan laba bersih Rp 53,46 miliar meski turun dari periode yang sama tahun lalu Rp 54,75 miliar. Rasio NPL gross masih menanjak dari 5,23% pada kuartal I 2019 menjadi 5,33%. Sementara CAR turun dari 13,29% menjadi 12,59%. Sementara rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau LDR naik dari 85,1% menjadi 90,92%.