Jakarta--Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) saat ini yang disebut 'Presisi', yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Korlantas Polri dengan BNI yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19, terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.
Dengan kerja sama ini, masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau SIM Keliling (Simling). Bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di kantor Satpas yang telah mereka pilih.
Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu mengunduh (download) aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa dimana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
Dalam hal pembayaran yang bekerja sama dengan BNI secara cashless, menunjukkan bahwa Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Sis Apik menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka, tapi implementasi di lapanganlah menjadi hal yang terpenting. Manajemen BNI berharap, pelaksanaannya bisa sesuai dengan target yang diinginkan.
BNI juga, kata dia, telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM. Pemohon SIM bisa melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui sejumlah chanel (ATM, MOBILE banking, teller). “Pembayaran juga bisa dilakukan dari channel bank lain,” ujar Sis Apik.