Bank Indonesia mencatat, kebijakan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk pembelian rumah baru meningkatkan permintaan kredit pemilikan rumah (KPR). Pengajuan KPR di bank-bank BUMN naik hingga 40% secara bulanan per Maret 2021.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Setiawan mengatakan hal tersebut merupakan sinyal positif dari kebijakan yang dikeluarkan bank sentral. "Seberapa efektif itu untuk industri juga harus dilihat," kata Yanti dalam Webinar "Relaksasi DP Nol Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit", Rabu (7/4).
Yanti menyebutkan bahwa respons setiap bank berbeda terhadap kebijakan pelonggaran loan to value (LTV). Namun secara umum, perbankan menyesuaikan rasio LTV secara bertahap. Bank bahkan sudah menyalurkan kredit dengan LTV mencapai 100% tetapi terbatas pada debitur-debitur, seperti ASN, TNI/POLRI, dan debitur dengan payroll di bank tersebut.
Fasilitas kredit dengan LTV hingga 100% juga hanya diberikan untuk perumahan yang dibangun oleh developer besar, khususnya yang sudah memiliki PKS cukup baik dengan perbankan.
Adapun beberapa bank kecil, menurut dia, tidak berencana menyesuaikan kebijakan LTV karena mempertimbangkan risiko bank. "Aplikasi KPR baru di bank kecil belum terlalu menunjukkan respons yang baik," ujar dia.
Yanti menilai, industri properti bisa menjadi penggerak ekonomi karena sektor tersebut berdampak pada banyak sektor. Namun, kebijakan dari otoritas moneter tidak bisa berdiri sendiri mendorong sektor properti.
Sebagaimana diketahui, pemerintah turut memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan rumah baru dengan nilai di bawah Rp 2 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan diskon PPN hingga 50% untuk penjualan rumah dengan nilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, diskon pajak 100% dan 50% tersebut hanya berlaku untuk pembelian rumah baru siap huni.
Wakil Ketua Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya menjelaskan, insentif pembebasan dan diskon PPN pemerintah diharapkan dapat mengerek penjualan rumah. Apalagi, BI telah melonggarkan ketentuan terkait uang muka. "Sejauh ini, uang muka 0% juga menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli rumah, terutama kaum milenial," ujar Bambang kepada Katadata.co.id, Selasa (2/3).
Konsep uang muka 0%, menurut dia, sebenarnya sudah dipraktekkan pengembang pada rumah-rumah indent. Konsumen mengangsur uang muka layaknya membayar cicilan KPR. "Dengan adanya keputusan uang muka 0%, secara promosi sangat bagus untuk menarik calon pembeli. Hanya perlu kemudahan dari perbankan untuk dapat memberikan KPR dengan uang muka 0%," katanya.
Ia berharap seluruh insentif yang diberikan pemerintah dan BI berpotensi mengerek penjualan rumah yang saat ini 'mati suri'. Sektor properti dapat menjadi lokomotif pemulihan ekonomi karena terkait dengan 179 industri dan menyerap lebih dari 30 jt lapangan pekerjaan.