Masih Ada Pandemi, Bagaimana Nasib Penukaran Uang Receh?

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Masyarakat tetap dapat menukar uang receh di kantor cabang bank.
14/4/2021, 14.55 WIB

Bank Indonesia belum akan melayani penukaran uang receh kepada masyarakat untuk kebutuhan Lebaran tahun ini. Namun, masyarakat tetap dapat menukar uang receh di kantor cabang bank. 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan bank sentral hanya melayani penukaran uang receh secara wholesale pada momentum Lebaran tahun ini. Penukaran uang di BI terbatas pada perbankan, serta mitra strategis bank sentral seperti instansi pemerintah hingga korporasi. 

"Periode layanan kas Ramadan dan Idul Fitri dimulai dari 12 April-11 Mei 2021," ujar Marlison dalam Media Briefing Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Rabu (14/4).

Marlinson menjelaskan bahwa penukaran uang secara wholesale dipilih guna mencegah penularan Covid-19. Meski demikian, masyarakat tetap dapat menukarkan uang receh di kantor cabang bank. Dia menyebutkan, terdapat 4.608 outlet atau kantor cabang dari 107 bank umum yang bekerja sama dengan BI dalam proses penukaran tersebut. Angka itu naik 23% dari periode sebelumnya yang hanya 3.742 outlet.

 Bank sentral juga telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 152,14 triliun pada momen Idul Fitri tahun ini. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Selain itu, Marlison mengatakan, BI juga akan menyertakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI dalam layanan kas Ramadan dan Idul Fitri 2021.

Selain melalui kantor cabang bank umum, uang edisi khusus tersebut bisa didapatkan melalui kantor pusat BI maupun kantor perwakilan wilayah BI. Masyarakat kini dapat menukarkan uang pecahan Rp 75 ribu hingga 100 lembar per hari per KTP. Penukaran uang dapat dilakukan baik secara individu maupun kolektif.

"Dengan begitu kami menyarankan uang kemerdekaan tersebut bisa dipakai untuk transaksi bukan hanya koleksi," ujar Marlison.

Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) periode Oktober 2020 terhadap 1.155 responden pengguna internet di 33 provinsi menunjukan, kebiasaan masyarakat bertransaksi secara nontunai masih rendah. Mayoritas (90,4%) responden menyatakan lebih sering menggunakan tunai dalam bertransaksi selama tiga bulan terakhir. Dengan kata lain, pengguna internet yang menjadi responden dan semestinya sudah akrab dengan dunia digital pun masih ragu bertransaksi nontunai.  

“Perlu upaya lebih keras untuk memasyarakatkan penggunaan instrumen nontunai sebagai alat transaksi,” kata Direktur Riset KIC, Mulya Amri pada akhir tahun lalu.   

Berkaca kepada seluruh data tersebut, Amri menilai penting bagi pemerintah menggalakkan literasi layanan pembayaran perbankan kepada masyarakat, bukan hanya membangun infrastruktur. Data di  Pulau Jawa menunjukkan bahwa infrastruktur yang mumpuni ternyata tak berbanding lurus dengan kepemilikan masyarakatnya terhadap layanan perbankan.   

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu mendorong penetrasi pelaku usaha pembayaran digital untuk semakin menjangkau masyarakat, antara lain dengan mengintegrasikan layanan mereka dengan pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat akan lebih ramah terhadap layanan pembayaran digital, pelaku usaha mendapat pasar, dan pelayanan publik bisa lebih akuntabel seperti terhindar dari pungutan liar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Agatha Olivia Victoria