Restrukturisasi Ritel Baru 79,3%, Pegawai Jiwasraya Terjun ke Lapangan

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
9/5/2021, 12.18 WIB

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah memanggil ulang (outbound call) pemegang polis ritel. Pasalnya, pemegang polis ritel yang setuju untuk restrukturisasi baru 140.801 atau setara 79,3% per 6 Mei 2021.

Sebanyak lebih dari 1.000 pegawai dan agen ditugaskan ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespons pemanggilan ulang.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso berharap dengan adanya pemanggilan ulang ini, para pemegang polis ritel yang belum memberikan respons dapat mengikuti program restrukturisasi.

"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis," kata Mahelan secara tertulis di Jakarta, Jumat (7/5).

Sebelumnya, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran, Jiwasraya telah berkomunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi, mengirim pesan singkat (sms), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain.

Meski begitu, Mahelan mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespons karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi berkomunikasi kepada para pemegang polis.

Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.

“Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh menjelaskan, tim ini menerjunkan lebih dari 1.000 pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespons tersebut.

Untuk itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Polis pun telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

Untuk pemegang polis kategori ritel, Jiwasraya menyiapkan nomor Whatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sementara untuk polis saving plan atau Bancassurance, bisa menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing.

Sampai hari ini, progres program restrukturisasi polis Jiwasraya terus meningkat. Per 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat 16.485 atau 94,4% pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara itu, untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4%. Dari jumlah tersebut, persentase pemegang polis ritel termasuk yang paling rendah dibandingkan dengan beberapa jenis polis lainnya.

“Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Inilah solusi terbaik yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini,” kata Fabiola.

Reporter: Ihya Ulum Aldin