EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
10/5/2021, 13.54 WIB

Bank Indonesia (BI) memiliki cetak biru kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Melalui blueprint ini, BI berperan aktif mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Ekonomi dan keuangan syariah memang diseriusi oleh pemerintah karena berpotensi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pada 2023, volume industri halal dan keuangan syariah diprediksi mencapai US$ 6,7 triliun.

Booming perkembangan industri halal dalam negeri semakin terasa. Berbagai penyelenggaraan event dan publikasi produk halal semakin marak. Idealnya perkembangan ini diikuti dengan sumber pembiayaan yang juga berasal dari keuangan syariah.

Guna mendukung tren positif tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, menjabarkan tiga pilar utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Mengutip pemberitaan sejumlah media, pilar pertama adalah aspek pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem halal.

"Pilar ini memperkuat seluruh pelaku usaha, baik besar, menengah, dan kecil, serta lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dari hulu ke hilir," tutur Destry.

Halaman: