Utang klaim Jiwasraya per 2020 totalnya mencapai Rp 20 triliun yang mayoritas berasal dari utang klaim pada produk saving plan senilai Rp 17 triliun. Sedangkan total utang klaim tradisional korporasi mencapai Rp 1,6 triliun dan utang klaim tradisional retail senilai Rp 1,4 triliun.

Angger mengatakan, restrukturisasi bertujuan untuk menghentikan janji yang lama. Alhasil, liabilitas Jiwasraya akan turun saat polis sudah teralih ke Indonesia IFG Life, entitas Indonesia Finance Group (IFG).

"Jadi restrukturisasi salah satunya menurunkan liabilitas Jiwasraya kepada pemegang polis," kata Angger dalam diskusi secara virtual yang disaksikan pada Jumat (21/5).

Angger mengakui, upaya restrukturisasi ini membuat pelaku industri asuransi miris. Pasalnya, sebagai pelaku industri asuransi harus berhadapan kepada pemegang polis untuk menurunkan manfaatnya dan untuk memutuskan janji yang sudah terjamin dalam polis.

"Namun ini adalah upaya extra ordinary untuk menyelamatkan keberlanjutan polis. Kami memang tidak selamatkan keseluruhannya karena kalau tidak mengubah polis, tidak akan solusi," kata Angger.

Menurutnya, berapa pun modal yang bakal disetorkan pemegang saham kepada Jiwasraya, itu tidak menyelesaikan masalah jika tidak ada restrukturisasi produk. Sehingga, diyakini akan membutuhkan penambahan modal lagi di kemudian hari.

"Itu tidak akan habis sampai seumur hidup," kata Angger.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin