Pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sepakat atas rencana penambahan modal dengan penerbitan saham baru atau rights issue. Hal ini disertai keterlibatan pemerintah melalui penggunaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dalam bentuk non-tunai atau inbreng saham.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Kamis (22/7) hari ini.
Dalam prosesnya, pemerintah akan menyetor seluruh saham Seri B miliknya dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) kepada perusahaan atau inbreng. Pemerintah akan tetap memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.
Melalui aksi korporasi ini, BRI sekaligus akan menjadi induk Holding Ultra Mikro, dan membawahi dua perusahaan milik negara, yakni Pegadaian dan PNM.
Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan Holding Ultra Mikro akan mempengaruhi kinerja keuangan. Di antaranya, aset perusahaan akan melonjak 7,37% menjadi Rp 1.515 triliun dari semula Rp 1.411 triliun. Kemudian, total liabilitas akan menjadi Rp 1.289 triliun dari semula Rp 1.216 triliun.
Sementara itu, total pendapatan bisa meningkat menjadi Rp 47 triliun dari sebelumnya Rp 40 triliun. Namun, beban usaha juga melonjak menjadi Rp 37 triliun dari semula Rp 31 triliun. Alhasil, laba bersih berpotensi naik menjadi Rp 8 triliun dari sebelumnya Rp 7 triliun.
Sunarso mengatakan dana tambahan modal akan digunakan perusahaan untuk pembentukan Holding Ultra Mikro, yakni penyertaan saham ke dalam pegadaian dan PNM. "Selain itu, untuk modal kerja perusahaan dalam mengembangkan bisnis ultra mikro dan UMKM," katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/7).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 terkait penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham BRI pada 2 Juli 2021. Beleid ini menginstruksikan bergabungnya dua perusahaan milik negara, yakni Pegadaian dan PNM ke dalam entitas BRI.
Dalam keterbukaan informasi, BRI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham Seri B atau 23,25%. Saham ditawarkan dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Sedangkan harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan dan diumumkan dalam prospektus rencana rights issue.
Secara rinci, saham yang diinbreng pemerintah yaitu, 6,25 juta saham Seri B Pegadaian atau mewakili 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan. Lalu, 3,8 juta saham Seri B PNM atau mewakili 99,99% modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Rencana inbreng akan menggunakan basis laporan keuangan konsolidasian historis per 31 Maret 2021.
Sementara itu, bagian rights issue yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada perseroan dalam bentuk tunai. Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas Pegadaian dan PNM.
Pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rights issue akan mengalami dilusi kepemilikan saham maksimal 18,86% dari porsi kepemilikannya.
Hal ini memperhatikan keputusan pemerintah sebagai pemegang saham menyetor dana Rp 54,77 triliun sesuai penilaian kantor jasa penilai publik. Asumsi lain, sisa saham diambil bagian oleh pemegang saham lainnya yang mengambil hal penawaran saham tersebut.
Selanjutnya, BRI bersama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis jasa keuangan di segmen ultra mikro. Hal itu diharapkan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan BRI.