BI Fast Resmi Tersedia di 21 Bank, Tarif Transfer Online Cuma Rp 2.500

Donang Wahyu|KATADATA
BI menetapkan tarif transfer online menggunakan BI fast maksimal Rp 2.500.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
21/12/2021, 11.18 WIB

Bank Indonesia resmi meluncurkan infrastruktur baru pembayaran ritel yang lebih modern, BI Fast mulai hari ini, Selasa (21/12). Sistem pembayaran bank sentral yang memfasilitasi transfer antarbank secara real time ini mulai tersedia di 21 bank peserta. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran BI-Fast merupakan implementasi dari cetak biru sistem pembayaran 2025. Peluncuran sistem baru ini untuk mendukung digitalisasi industri sistem pembayaran di Indonesia, mendorong inklusi keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Selain layanannya yang beroperasi real-time , Perry menyebut keunggulan lain BI-Fast adalah menyediakan transfer berbiaya murah. "Kami menetapkan skema harga mudar dari BI kepasa peserta yakni RP 19 rupiah per transaksi dan dari peserta kepada nasabah maksimal Rp 2.500 per transkasi," kata Perry.

Pada tahap awal ini, BI akan diikuti oleh 21 peserta perbankan dari 22 calon peserta yang sebelumnya ditunjuk. Adapun kepesertaannya akan terus direview sehingga akan bertambah setiap enam minggu sekali. Pada tahap kedua akan diselenggarakan pada pekan keempat Januari 2022 dengan 22 calon peserta lainnya.

"Kami mengharapkan seluruh industri sistem pembayaran bergabung dengan sistem pembayaran BI-Fast ini, yang dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan masing-masing peserta," kata Perry.

Sementara itu, untuk tahap awal ini BI-Fast hanya akan melayani transfer kredit indvidual. Adapun batas maksimal untuk sekali transfer sebesar Rp 250 juta. Perry berjanji layanan BI-Fast ini akan diperluas yang mencakup bulk credit, debit langsung dan request for payment.

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan, peluncuran BI-Fast menandakan modernisasi dari dua sistem pembayaran ritel BI yang lama, yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) serta BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Layanan BI-Fast beroperasi kapan pun, yakni selama 24 jam dan 7 hari penuh dan penyelesaian transaksi atau settlement dilakukan secara online dan cepat.

"Settlement dilakukan secara online dan dilengkapi proxy payment yang secara totalitas menunjukkan karaktersitik fast payment negara maju," kata dia.

Salah satu fitur unggalan dari BI-Fast ini yakni kemampuannya untuk melakukan setelmen hanya dalam 25 detik. Selain itu, layanan ini juga memiliki fitur proxy adress, yakni transfer dana bisa dilakukan melalui nomor HP ataupun alamat email yang sudah didaftarkan.

Santoso mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan sejumlah pedoman penyelenggaran BI fast. Salah satunya adalah Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (KASPI) tentang pedoman teknis mikro terkait kerja sama bank sponsor dan peserta tidak langsung. Selain itu, ASPI juga sudah menerbitkan pedoman untuk penanganan permasalah transaksi transfer dana dalam rangka BI-Fast yang mengacu pada kebijakan BI.

Berikut 21 bank peserta yang menyelenggarakan BI Fast mulai hari ini:

  1. BCA
  2. Bank CIMB Niaga 
  3. BRI
  4. BTN
  5. Bank DBS Indonesia
  6. Bank Permata
  7. Bank Mandiri
  8. Bank Danamon Indonesia
  9. Bank UOB Indonesia
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. Bank OCBC NISP
  14. BTN UUS (Unit Usaha Syariah)
  15. Bank Permata UUS
  16. Bank CIMB Niaga UUS
  17. Bank Danamon Indonesia UUS
  18. BCA Syariah
  19. Bank Sinarmas
  20. Bank Citibank NA
  21. Bank Woori Saudara Indonesia
Reporter: Abdul Azis Said