Restrukturisasi Utang Jiwasraya Belum 100%, Erick Thohir Minta Maaf

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
26/1/2022, 19.36 WIB

"Asuransi tersebut kkalau menipu ya dihukum seperti perbankan. Kita juga mendorong perbaikan undang-undang dana pensiun sekarang dengan Kemenkeu,” ujarnya.

Sebelumnya, Jiwasraya memulai memproses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Langkah ini sejalan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa beralih kepada IFG Life. Adapun, ketentuan-ketentuan polis asuransi Jiwasraya atas hasil restrukturisasi yang telah disetujui akan tetap berlaku dan tidak berubah, serta akan dijalankan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional serta kenyamanan pemegang polis.

Pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life ini dilakukan setelah pemerintah mencairkan dana tunai Rp 20 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG). Dana tersebut digunakan untuk memperkuat permodalan IFG Life.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi