Daftar 24 Nama Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji

ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Ministry of Media/Handout /pras/dj
Ilustrasi. Para calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH yelah melewati seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga tes wawancara yang diselenggarakan panitia seleksi.
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Agustiyanti
4/4/2022, 19.31 WIB

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji menyerahkan 24 nama calon anggota BPKH untuk periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (4/4). Nama-nama ini kemudian akan diseleksi kembali oleh Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk menjalankan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. 

Ketua Pansel Mardiasmo menjelaskan, seleksi yang dilakukan pihaknya menghasilkan 14 nama calon anggota Badan Pelaksana dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas BPKH yang telah diserahkan kepada Jokowi. "Pak Presiden akan segera menyampaikan ke DPR.  Pada waktu kami bertemu saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VIII, mereka meminta agar bisa diserahkan sebelum masa reses,” ujar Mardiasmo, Senin (4/4). 

Ia menjelaskan, para calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH yelah melewati seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga tes wawancara. Tidak hanya mengacu pada pertimbangan Pansel, Mardiasmo juga menyatakan bahwa masukan dan saran dari masyarakat umum berperan dalam proses seleksi ini.

“Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, transaksi perusahaan keuangan dari PPATK, dan juga dari BNPT,” kata Mardiasmo. 

Melalui beberapa pertimbangan tersebut, ia mengatakan, kesembilan anggota Pansel ini telah memilih calon anggota terbaik berdasarkan ranking dan pembidangan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora