Dewan Perwakilan Rakyat memulai proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada hari ini, Kamis (6/4). Dihadapan DPR, Calon Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjanjikan penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya agar OJK tidak seolah menjadi “negara dalam negara”.
“Ada tujuan nasional, strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk di dalamnya OJK, yang merupakan keputusan tujuan bersama, sehingga tidak terjadi seakan akan ada 'negara dalam negara',” kata Mahendra Siregar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/4).
Meski demikian, Mahendra memastikan independensi OJK tetap terjaga jika terpilih menjadi pimpinan lembaga pengatur dan pengawas industri jasa keuangan tersebut.
Penguatan sinergi antara lembaga menjadi satu dari enam prioritas kebijakan yang akan diupayakan Mahendra Siregar jika terpilih sebagai ketua OJK. Mahendra menekankan, penguatan sinergi kebijakan karena OJK dan juga lembaga negara lainnya memiliki strategi dan tujuan nasional untuk mencapai kepentingan nasional, seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan mencegah jebakan negara berpendapatan kelas menengah.
Di sisi lain ia menekankan independensi OJK dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di industri jasa keuangan tetap harus dijunjung tinggi. “Sinergi penuh dengan pemerintah, DPR dan lembaga negara-negara RI dalam menjalankan strategi nasional untuk kepentingan nasional,” ujar Mahendra.
Adapun lima prioritas kebijakan lain yang dipaparkan Mahendra Siregar, yakni
- Peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK.
- Penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal. Hal ini guna menjamin pengaturan dan pengawasan yang efektif, serta mengembangkan produk dan inovasi di masing-masing bidang.
- Pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengawasan agar terciptanya efisiensi.
- Peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tidak lanjut.
- Kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dalam pengaturan industri jasa keuangan.
Fit and proper test OJK akan digelar pada Rabu (6/4) pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara fit and proper test pada Kamis (7/4) akan digelar lebih singkat hingga pukul 14.30 WIB. Adapun rapat internal pengambilan keputusan untuk memilih tujuh nama anggota DK OJK terpilih pada Senin (11/4).