Besok, Mahkamah Agung Akan Lantik Pejabat Baru OJK

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
Penulis: Syahrizal Sidik
19/7/2022, 19.05 WIB

Mahkamah Agung (MA) menjadwalkan akan melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, pada Rabu besok pagi (20/7).

Berdasarkan undangan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada media, pelantikan tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Mahkamah Agung yang juga disiarkan secara melalui YouTube Jasa Keuangan TV.

MA akan mengesahkan tujuh anggota dewan komisioner OJK yang baru periode 2022 sampai dengan 2027 dengan posisi sebagai berikut:

Ketua : Mahendra Siregar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan: Dian Adiena Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono 

Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimen

Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

 

Selanjutnya, ADK OJK yang baru akan melanjutkan konferensi pers pada sore hari pukul 16.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017 - 2022 yang diketuai Wimboh Santoso akan berakhir pada tahun ini.

Wimboh berharap, anggota Dewan Komisioner yang baru dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa terakhir.

Sebelumnya, penetapan nama ADK OJK periode 2022 sampai dengan 2027 telah mendapat persetujuan Komisi XI DPR.

"Telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat calon dewan komisioner OJK untuk periode 2022-2027 untuk ketua adalah Mahendra Siregar," ujar Ketua Komisi XI Kahar Muzakir usai menggelar rapat internal di DPR, Kamis (7/4). 

Pemilihan tujuh ADK tersebut menyingkirkan 7 nama lainnya yang sudah menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 6-7 April lalu di DPR.

Adapun, sebanyak 14 nama ini diajukan melalui proses penyaringan panitia seleksi dan Presiden Joko Widodo yang dipilih dari 526 pendaftar. Sebagian pendaftar adalah pejabat yang masih aktif di Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga negara lainnya.