EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Bertemu Komisioner Baru OJK, Wapres Minta Perhatikan Keuangan Syariah

Dokumentasi OJK
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmennya untuk lebih memperkuat pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan Tanah Air.
Penulis: Lavinda
5/8/2022, 10.05 WIB

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) yang baru dilantik 20 Juli lalu melakukan silaturahmi terpisah kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Kamis (4/8). Hal itu dilakukan untuk memperkuat sinergi kebijakan OJK dan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf Amin meminta OJK memberi perhatian khusus kepada sektor atau usaha keuangan berbasis syariah, termasuk pesantren.

"Dengan demikian, perannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan dukungan inklusi keuangan," ujar Ma'ruf Amin saat bertemu ADK OJK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/8). 

Selain itu, Ma'ruf Amin juga menjelaskan beberapa hal, termasuk pentingnya pengawasan terhadap industri jasa keuangan di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan berbagai kebijakan prioritas OJK, salah satunya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah agar semakin kuat dan kompetitif.

“Kami menyampaikan berbagai kebijakan OJK dalam menjaga sektor jasa keuangan, baik dari sisi prudensial maupun market conduct (perilaku pasar),” kata Mahendra.

Mahendra juga menyampaikan komitmen OJK untuk terus membangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh pelaku ekonomi dan para pengambil kebijakan di pemerintah. Hal itu dilakukan untuk membangun sinergi penguatan perekonomian nasional agar menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai kondisi yang akan muncul.

Kolaborasi OJK - Kejaksaan Agung

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari yang sama, OJK menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung. Regulator sektor keuangan meyakini hal ini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depannya.

“Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, Jaksa Agung menyambut baik niat OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama demi mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia. Kedua lembaga juga sepakat memperkuat kerja sama di masa mendatang.