Penipuan dengan cara mengelabui calon korban atau dikenal dengan phising sering terjadi di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi pun pernah mengalaminya.
Friderica yang akrab disapa Kiki bercerita dirinya pernah mendapatkan pesan mengatasnamakan salah satu bank. Pesan ini menginformasikan perubahan tarif biaya transfer.
"Saya pernah mendapatkan chat di WhatsApp bahwa saya dapat pengurangan biaya administrasi transaksi. Saya melihat logo banknya mirip sekali. Tetapi saya tahu ini palsu," kata Kiki dalam konferensi pers Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan, Jumat (7/10).
Berdasarkan pengalamannya itu, Kiki menilai bahwa bank perlu menggencarkan sosialisasi. “Kita (pengguna) harus proaktif mengecek ke bank. Bank-bank juga harus gencar sosialisasi," tambah dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa ada 5.147 aduan terkait layanan bank. Aduannya mengenai:
- Restrukturisasi pinjaman
- Sistem layanan informasi keuangan
- Permasalahan agunan atau jaminan
- Pembobolan rekening
- Skimming
- Phising
- Social engineering
- Perilaku petugas penagihan
Sebelumnya, pengumuman bagi nasabah Bank Central Asia atau BCA terkait pembaruan biaya transaksi BCA mobile dan internet banking viral di media sosial. Biaya berubah dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, pesan itu merupakan aksi penipuan. “BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9).
Perusahaan menyarankan nasabah menghubungi kantor cabang BCA setempat jika mendapat surat atau informasi mencurigakan.