PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menyalurkan dana sebesar Rp 500 miliar kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM. Pembiayaan ini menggunakan akad al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, PNM sudah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak 22 tahun yang lalu. Ia mengatakan, kemitraan itu terjalin dalam bentuk funding maupun lending. "Kami berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi," kata Irvan, Rabu (2/11).
Dia melanjutkan, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin. "Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” kata dia.
Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
Sementara itu, hingga tahun lalu, PNM Mekaar tercatat sudah mencairkan pinjaman senilai Rp46,72 triliun dengan angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 0,09%.
Pada periode yang sama, PNM Mekaar telah mampu menjangkau 12,7 juta nasabah. Rata-rata setiap nasabah dapat menciptakan minimal satu lapangan kerja baru untuk satu orang. Pembiayaan yang disalurkan PNM Mekaar berkisar antara Rp 2-5 juta. Mayoritas nasabah PNM Mekaar bergerak di sektor usaha perdagangan. Jumlahnya sekitar 70 persen dari total nasabah PNM Mekaar.
Kemudian, disusul sektor pertanian (17%), perkebunan (4%), industri rumah tangga (3%), peternakan (2%), serta sektor-sektor usaha lainnya.