Menkeu Purbaya mengungkapkan pemerintah berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara, untuk dijadikan penyalur KUR UMKM.
Sebanyak 10% atau sekitar 1,5 juta UMKM yang menjadi nasabah PT Permodalan Nasional Madani atau PMN ditargetkan ‘naik kelas’ selama pemerintahan Prabowo - Gibran.
Sejak dibentuk Holding Ultra Mikro pada 2021 maka BRI, PNM, dan Pegadaian fokus menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan.
PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok obligasi Rp 1,67 triliun. Bunga yang ditawarkan mulai 6,4%.
Artikel HBR menyebutkan, konsep Holding UMi BRI, PNM, dan Pegadaian mampu menawarkan bantuan yang sangat diperlukan para pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Nantinya, kucuran pinjaman Bank Muamalat akan digunakan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah.