Artikel HBR menyebutkan, konsep Holding UMi BRI, PNM, dan Pegadaian mampu menawarkan bantuan yang sangat diperlukan para pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Nantinya, kucuran pinjaman Bank Muamalat akan digunakan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah.