Dalam menjalani bisnis, tak jarang Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) membutuhkan pendanaan. Namun, hanya segelintir pengusaha yang menyadari pentingnya menjaga kualitas skor kreditnya untuk memperoleh akses pembiayaan dengan beban bunga yang efisien.
"Banyak peluang pembiayaan yang belum dimanfaatkan UMKM karena belum tahu skor kredit. Banyak sekali lembaga keuangan yang bisa kita tuju untuk mendapatkan kredit,” ujar Direktur Komersial PT Pefindo Biro Kredit, Wahyu Trenggono, Selasa (22/11).
Di sisi lain, lembaga jasa keuangan memperhatikan kualitas skor kredit UMKM saat memberi pendanaan, guna meminimalisir risiko gagal bayar.
“Sekarang makin banyak lembaga keuangan yang menerapkan risk based pricing atau harga berdasarkan risiko. Kalau resikonya tinggi, ya dikasih bunga yang lebih tinggi juga," kata Wahyu.
Jadi, apa definisi skor kredit?
Skor kredit merupakan angka yang mencerminkan reputasi keuangan individu atau lembaga. Skor kredit didapat berdasarkan bagaimana individu atau lembaga tersebut memenuhi kewajiban keuangannya.
Skor kredit menjadi salah satu indikator untuk beberapa lembaga keuangan menganalisa kelayakan debitur menjadi calon kredit. Tak hanya itu, skor kredit juga digunakan sebagai acuan dalam menetapkan suku bunga kredit serta menjaga kualitas aset kredit dalam rangka pengelolaan risiko.
Menurut Wahyu, para calon debitur perlu memperhatikan variabel-variabel yang menjadi penentu skor kredit lembaga jasa keuangan. Dengan demikian, UMKM bisa memperoleh pembiayaan dengan beban bunga seminim mungkin.
Berikut variabel penentu tingkat skor kredit bagi UMKM :
- Berdasarkan demografi. Lembaga jasa keuangan menentukan tingkat skor kredit menurut perbedaan gender, yakni perilaku perempuan atau laki-laki, dan perbedaan usia muda atau dewasa.
- Berdasarkan aktivitas pembayaran, Lembaga jasa keuangan akan mengamati rekam jejak pembayaran cicilan, apakah membayar tepat waktu atau tidak.
- Berdasarkan kapabilitas finansial. Lembaga jasa keuangan akan mensurvei pendapatan bulanan, usaha yang dijalankan, serta kondisi kas UMKM tersebut.
Melansir laman Idscore.id, umumnya skor kredit yang dimiliki individu atau perusahaan berkisar antara 250 hingga 900. Artinya, semakin tinggi angka yang didapatkan semakin rendah tingkat risiko kreditnya.
Mengacu pada data tingkat risiko yang dimiliki IdScore per September 2022, sebagian besar debitur UMKM, baik individu maupun korporasi, masuk kategori berisiko tinggi 31,05% dan sangat berisiko tinggi 33,41%.
Selanjutnya, sebanyak 12,33% masuk kategori berisiko rata-rata. Sementara itu, kategori sangat berisiko rendah dan berisiko rendah masing-masing 6,21% dan 16,99%.
Wahyu menambahkan, ada beberapa masalah yang sering dilalui oleh para debitur UMKM sehingga skor kreditnya masuk kategori berisiko tinggi. Persoalan yang dimaksud antara lain, proses pembiayaan yang tidak efisien, kurangnya literasi keuangan, kurangnya histori kredit, kurangnya analisa kredit, data kurang akurat dan kurangnya transparansi oleh debitur.