BNI menyediakan layanan transaksi dengan BI FAST untuk nasabahnya yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat ketentuan limit BI FAST BNI yang meliputinya.
Sebelum membahas terkait limit BI FAST BNI beserta ketentuan lainnya. Tentu menarik jika memahami apa itu BI FAST beserta tujuan pengembangannya.
Mengutip bi.go.id, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cakupannya nasional. BI FAST mampu memfasilitasi pembayaran ritel tersebut secara real time, aman, dan menyediakan layanan 24 jam.
Telah terdapat lebih dari 20 bank yang menjadi peserta BI FAST. Salah satu bank yang telah menerapkan BI FAST adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, yang telah menggunakan fitur BI FAST sejak Desember 2021.
Limit BI FAST BNI dan Biaya Transaksi yang Dibebankan
Terdapat limit BI FAST yang berlaku dalam setiap transaksi. Batas maksimal nominal transaksi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tahap awal yakni Rp250.000.000 per transaksi.
Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kelancaran sistem BI FAST baik bagi penyelenggara maupun peserta. Hal ini memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI FAST.
Berkaitan dengan hal tersebut, BI meminta agar bank peserta menyesuaikan batas nominal. Batas nominal transaksi per nasabah diwajibkan berada di bawah Rp250 juta dengan risk appetite masing-masing bank.
Kebijakan BNI sebagai salah satu bank yang menjadi peserta pun diterapkan kepada seluruh nasabah. Limit BI FAST BNI yang berlaku yakni Rp200.000.000 per hari dengan Rp50.000.000 per transaksi. Kebijakan ini berlaku dengan transaksi melalui BNI Mobile Banking.
Selain itu, layanan BI FAST ini dikenakan Rp19.000 per transaksi oleh BI ke Bank peserta. Sedangkan harga dari Bank ke Nasabah ditetapkan sebesar Rp2.500 per transaksi.
Melansir dari bi.go.id, biaya transaksi ini akan diturunkan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi berkala. Oleh karena itu, kedepannya kemungkinan ada penurunan tarif transaksi dan pengguna BI FAST pun harus update terkait informasi tersebut.
Perbedaan BI FAST dengan Layanan Online Saat Ini
Setelah mengetahui adanya limit BI FAST BNI, tentu perlu memahami pula perbedaannya dengan layanan online pada umumnya. Perbedaan yang menonjol sejauh ini adalah terkait tarif yang lebih murah.
Pada dasarnya BI FAST memiliki layanan yang serupa dengan internet banking dan mobile banking yang menggunakan aplikasi dan/atau jaringan internet.
Perbedaan menonjol penggunaan BI FAST dengan layanan internet dan mobile banking saat ini adalah BI FAST memberikan fitur proxy address yang mampu mengakomodasi transaksi nasabah yang tidak dapat menggunakan nomor rekening.
Nasabah penerima pun cukup memberikan nomor HP atau alamat email sebagai alternatifnya. Selain itu, batas nominal transaksi BI FAST yang mencapai Rep250 juta ini lebih besar daripada batas nominal transaksi online yang umumnya Rp25 juta hingga Rp50 juta per transaksi.
Meski menggunakan email atau nomor HP, pengguna tidak perlu khawatir terkait keamanannya. Pasalnya, BI FAST telah dilengkapi fitur keamanan yang memadai.
Cara Menggunakan BI FAST BNI
Jika ingin menggunakan layanan BI FAST pada rekening BNI. Pengguna cukup ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
- Login dengan memasukkan UserID dan MPIN.
- Klik ‘Transfer’.
- Pilih ‘BI FAST’.
- Masukkan nomor rekening yang dituju.
- Ketik nominal yang akan ditransfer.
- Klik ‘Selanjutnya’
- Pastikan informasi penerima dana, pengirim, dan biaya lain yang tertera pada layar sesuai. Pastikan pula limit BI FAST BNI dalam transaksi pada hari itu agar transaksi berhasil.
- Masukkan kata sandi.
- Tunggu dan simpan bukti transfer.
Tujuan Pengembangan BI FAST dan Manfaatnya untuk Penggunanya
BI FAST dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dan ayang efisien, real time, dan tersedia kapan saja. Terdapat pula tujuan lain pengembangan BI FAST selain layanan transfer tersebut.
BI FAST dikembangkan untuk mendukung konsolidasi industri sitem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end. BI FAST ini ditetapkan sebagai kebijakan yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia terkait Sistem Pembayaran, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran, dan Penyedia Jasa Pembayaran, serta prinsip SP yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal.
Pengembangan BI FAST selaras dengan tujuan dan arah kebijakan Bank Indonesia di masa depan, stabilitas sitem keuangan dan sistem pembayaran. Hal ini dilakukan agar terciptanya ekosistem yang terintegrasi, interopable, dan interconnected.
Pengguna BI FAST dapat memperoleh manfaat berupa layanan real time, lengkap yakni adanya berbagai instrumen dan kanal pembayaran. Selain itu, pengguna BI FAST juga mendapatkan fasilitas keamanan, dalam bentuk fraud detection dan anti-money laundering serta countering financing of terrorism, dan efisien dengan adanya proxy address sebagai alternatif nomor rekening pengguna.