Nasabah Wanaartha Life Temui OJK, Sebut Tim Likuidasi Memberatkan

Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Ketua Konsorsium Aliansi Korban WanaArtha Life, Johanes Buntoro Fistanto
16/1/2023, 18.04 WIB

Masalah yang dihadapi para nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana atau Wanaartha Life masih belum menemukan titik terang. Para korban menolak pembentukan tim likudasi yang ditunjuk oleh pemegang saham Wanaartha. 

Terkait hal tersebut, perwakilan para korban Wanaartha menyambangi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait tim likuidiasi. Sebagaimana diketahui, tim likuidasi Wanaartha Life diketuai oleh Harvardy Muhammad Iqbal dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota tim likuidasi.

Ketua Konsorsium Aliansi Korban WanaArtha Life, Johanes Buntoro Fistanto, mengatakan telah berkomunikasi kepada tim Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum pertemuan berlangsung, para korban Wanaartha sempat dijanjikan untuk disediakan ruangan dan bertemu dengan OJK dan menunggu sejak pukul 09.00 WIB. Namun pertemuan tersebut molor beberapa jam, hingga akhirnya para nasabah mendesak bertemu dengan regulator. 

"Kami sudah minta klarifikasi terkait tim likuidasi, menurut kami tim likuidasi yang ada saat ini, memberatkan. Kami lebih banyak menyampaikanlah apa yang menjadi kemauan kita. Dan ada yang menurut kita itu janggal [mengenai tim likuidasi]," katanya saat ditemui wartawan di Gedung OJK, Senin (16/1).

Dia menegaskan, tim likuidasi yang diutus oleh pemegang saham Wanaartha Life yaitu PT Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wana Jaya dapat merugikan nasabah karena cenderung berpihak kepada pemegang saham. 

"OJK belum mengeluarkan persetujuan, hanya verifikasi anggota saja. Jadi OJK menerima tiga nama tim likuidasi yang diberikan pemegang saham, satunya tidak lolos verifikasi dan terpilih dua. Tapi intinya tim likuidasi yang diajukan pemegang saham, kami keberatan, malah kongkalikong nanti," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga melaporkan kepada OJK terkait pengumuman tim likuidasi yang disebarkan melalui media cetak nasional pada 11 Januari 2023. Johanes menyampaikan OJK terkejut mengenai pengumuman yang disebarkan oleh tim likuidasi. Terutama mengenai tim likuidasi yang meminta polis asli para nasabah. 

"OJK kaget juga tadi ya, kok bisa gitu? Minta polis asli segala macam. Kalau kami kasih polis asli nanti gimana. Sama aja kita kasih BPKB ke orang lain," katanya.

Johanes mengatakan, pertemuannya dengan OJK belum membuahkan keputusan dan akan mengirimkan surat mengenai penyelesaian kasus ini. Di samping itu, dirinya juga akan menemui Kementrian Keuangan untuk mengkomunikan terkait aturan-aturan keuangan yang merugikan.

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyataan pihaknya akan memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kasus yang terjadi di industri asuransi.

“Penyelesaian kasus di industri asuransi yang bermasalah sekarang sedang dilaksanakan. Kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi,” kata Mahendra dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail