Bos OJK: Penyelesaian Kasus Wanaartha Cs Tidak Ada Tawar Menawar

Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
1/3/2023, 13.09 WIB

Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sedang dilanda berbagai masalah khususnya di perasuransian dan koperasi, seperti yang terjadi di Wanaartha Life, Kresna Life dan KSP Indosurya. Kasus tersebut hingga kini belum kunjung usai dengan nasib nasabah yang masih terkatung-katung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini OJK tengah mengupayakan penyelesaian sederet kasus dari sektor industri perasuransian. Dia menegaskan, kasus ini akan diselesaikan regulator agar ke depan tidak terulang lagi kasus yang sama. 

"[Kasus] seperti ini tidak akan ditolerir lagi ke depan. Jadi, tidak tawar menawar harus dilakukan," ujar Mahendra pada Economic Outlook 2023 CNBC Indonesia, dikutip Rabu (3/1).

Di sisi lain Mahendera mengaku untuk menyelesaiakan kasus yang menjerat KSP Indosurya dan Wanaartha Life tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena kasus tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun dengan masalah yang kompleks.

"Prosesnya tidak mudah sebab persoalannya sangat dalam dan beberapa sudah lama. Sehingga tidak ada jalan pintas. Namun harus diselesaikan, jadi ini bukan pilihan first base second best choice," katanya.

Mahendra mengatakan, untuk melakukan satu tindakan kepada perusahaan bermasalah ini, nantinya tetap berada pada naungan Kepala Eksekutif IKNB Ogi Prastomiyono. Di mana saat rapat dewan komisioner, Ogi akan melapor kepada seluruh anggota DK OJK untuk memperoleh dukungan.

"Sifat kolektif kolegium tentu juga harus full support bukan hanya karena formalitas tapi karena apa yang diselesaikan Pak Ogi potensi implikasi kuat asuransi," tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mendorong OJK untuk meningkatkan perlindungan konsumen secara mikro. Menurutnya, hal tersebut penting agar masalah di jasa keuangan tidak merembet ke keuangan negara.

Jokowi mengingatkan OJK agar beberapa kekeliruan pengawasan di jasa keuangan tidak terulang, seperti kasus Indosurya dan Asuransi Wanaartha. Ia lalu mencontohkan hal yang saat ini terjadi di India pada kasus aksi goreng saham yang dilakuan Adani Grup yang membuat pasar keuangannya limbung. 

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, seperti Asabri yang merugikan negara senilai Rp 23 triliun dan Jiwasraya senilai Rp 17 triliun terulang lagi," kata Jokowi di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2) lalu. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail