BI Akan Perketat Pendaftaran Demi Cegah Kasus QRIS Palsu Terulang

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
11/4/2023, 17.54 WIB

Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan dan verifikasi merchant QRIS. Hal tersebut dilakukan lantaran ditemukannya kasus QRIS palsu di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu kasus adalah munculnya QRIS palsu di sejumlah tempat ibadah. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan peningkatan inovasi sistem pembayaran memiliki beberapa risiko.

"Yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat, sementara kami memitigasi risiko," kata Fitria di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4).

BI telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menghindari kejadian serupa. Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi profil merchant QRIS lain yang mencurigakan. Fitira mencatat tersangka penipuan yang telah diamankan Kepolisian mendaftar sebagai merchant QRIS regular.

Merchant QRIS dapat dibagi menjadi dua jenis yakni QRIS Regular dan QRIS penghimpun dana sosial. Perbedaannya adalah QRIS regular dikenakan merchant discount rate sebesar 0,7 persen, sedangkan QRIS penghimpun dana sosial tidak dikenakan potongan.

Fitria menjelaskan calon merchant harus mendaftarkan diri ke PJP untuk mendapatkan QRIS. PJP akan melakukan beberapa verifikasi seperti menunjukkan identitas pemegang usaha, dan profil usaha.

Adapun, syarat verifikasi Merchant QRIS dana sosial lebih sulit, yakni fotokopi KTP, NPWP, akte pendirian organisasi, serta anggaran organisasi. Fitria menilai sulitnya persyaratan karena tak ada potongan dalam skema QRIS tersebut.

Fitria menyebutkan Bank Indonesia akan memperketat proses pendaftaran QRIS tersebut di masa depan. Selain proses pendaftaran, Bank Indonesia akan meningkatkan pengawasan transaksi dengan pemantauan data merchant QRIS.

"Upaya tindak lanjut yang kami lakukan adalah penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS," kata Fitira.


Reporter: Andi M. Arief