Pemesanan Surat Berharga Syariah ST010 Dimulai 12 Mei hingga 7 Juni

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Nasabah membeli Sukuk Tabungan (ST) Seri ST006 melalui aplikasi di Jakarta, Senin (4/11/2019). Pemerintah menerbitkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel terakhir tahun 2019 secara daring, yakni Sukuk Tabungan (ST) seri ST006 dengan bunga sebesar 6,75 persen dengan minimal pemesanan sebesar Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar melalui mitra distribusi hingga (21/11) mendatang.
Penulis: Lona Olavia
12/5/2023, 18.43 WIB

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010. Dengan masa penawaran 12 Mei hingga 7 Juni 2023, ST010 terdiri dari dua tipe produk. Yakni ST010-T2 dengan tenor dua tahun dan ST010-T4 dengan tenor empat tahun.

ST010-T2 ditawarkan dengan dengan imbal hasil 6,25% per tahun, mengambang dengan tingkat minimum, serta jatuh tempo dua tahun. Sementara ST010-T4 ditawarkan dengan dengan imbal hasil 6,4% per tahun, floating with floor, serta jatuh tempo empat tahun.

Dengan imbal hasil floating with floor, artinya besaran imbal hasil ST010 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Jika suku bunga acuan BI naik, imbal hasil ST010 juga akan ikut naik.

Di sisi lain, apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya adalah 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6,4% per tahun untuk ST010-T4, tidak akan kurang dari itu.

Adapun pemesanan minimal untuk ST010-T2 adalah Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta dengan maksimum Rp 5 miliar. Sementara untuk ST010-T4 maksimum Rp 10 miliar.

“Pengalaman Bibit dalam memasarkan ST009 di bulan November 2022, kuota harian selalu habis dalam hitungan menit. Animo masyarakat tinggi sekali karena selain 100% dijamin oleh negara, imbal hasil floating with floor yang berpotensi naik ketika suku bunga naik menjadi keunggulan utamanya,” ujar Head of Digital Marketing Bibit.id Angie Anandita Tjhatra, dalam keterangan resmi Jumat (12/5).

Angie menambahkan, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan green sukuk ritel. Di mana setiap rupiah yang masyarakat investasikan akan diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Dengan demikian, produk ini juga sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan bumi sambil tetap mengembangkan dananya dengan prinsip syariah. 

Sebagai informasi, ST010 dapat dicairkan maksimal 50% sebelum jatuh tempo di masa early redemption. Investasi ST010-T2 dapat dicairkan maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan ST010-T4 dapat dicairkan maksimal 50% setelah dua tahun.

Berbeda dengan rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2-3% per tahun, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan alternatif investasi yang imbal hasilnya di atas deposito. Bahkan dapat mengalahkan tingkat inflasi yang per April 2023 berada di angka 4,33%. Pajak yang dikenakan pada imbal hasil ST010 10%, sedangkan deposito dipotong pajak 20%.

Reporter: Lona Olavia