Komisi XI DPR resmi menetapkan dua orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) non ex officio periode 2023 sampai 2028 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit di kompleks DPR RI mengatakan dua anggota DK OJK yang terpilih yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Sedangkan, Hasan Fauzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
"Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting," kata Dolfie, saat ditemui waratawan di Gedung DPR, Senin (10/7)
Sementara, dua nama lainnya yang tak terpilih adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
Dalam pemaparannya, Agusman sempat menyinggung sejumlah strategi jangka pendek terkait lembaga pembiayaan dan modal ventura, yaitu melaksanakan penyesuaian pengawasan sesuai UU PPSK, pembenahan regulasi, dan penguatan pengawasan agar sesuai dengan UU PPSK.
Sedangkan strategi jangka panjangnya yaitu penguatan metodologi pengawasan, penguatan infrastruktur pengawasan dengan memanfaatkan TI, dan penguatan koordinasi dan sinergi. Agusman saat ini masih menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI).
Sedangkan, Hasan Fawzi menyampaikan konsep visi misi yaitu menyongsong era baru keuangan digital yang menjadi aspirasi dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.
Kerangka kebijakan yang diajukan Hasan terdiri dari tujuh pilar strategi yang disingkat INOVASI yang pelaksanaannya nantinya dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif.
Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di RHB Sekuritas. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).