Rosan Jadi Wamen II BUMN, Ini Sederet Pelat Merah Jumbo yang Dipegang

Instagram @rosanroeslani
Rosan Roeslani
17/7/2023, 13.47 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri (Wamen) II BUMN menggantikan posisi Kartika Wirjoatmodjo atau biasa akrab disapa Tiko.

Sementara Tiko menjadi Wamen I BUMN menggantikan Pahala Mansury yang dilantik menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.

Dengan dilantiknya Rosan Roeslani menjadi Wamen II BUMN, dia akan menjalani fungsi dan tugas yang sebelumnya diemban oleh Tiko. Menelaah Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN, tertulis mengenai fungsi Wakil Menteri II.

Pertama, perumusan kebijakan di bidang pengembangan usaha, penyusunan inisiatif bisnis strategis, serta penguatan daya saing dan sinergi. Lalu penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, dan restrukturisasi badan usaha milik negara sektor jasa. Serta pendayagunaan portofolio perusahaan kepemilikan minoritas sektor jasa.

Kedua, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan. Ketiga, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan. Terakhir pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Wamen II dibantu oleh sejumlah asisten deputi yang terdiri dari :
a. Asisten deputi bidang perbankan dan pembiayaan
b. Asisten deputi bidang jasa konstruksi dan perumahan
c. Asisten deputi bidang asuransi dan jasa lainnya
d. Asisten deputi bidang perkebunan dan kehutanan
e. Asisten deputi bidang kawasan, logistik, dan pariwisata
f. Asisten deputi bidang sarana dan prasarana perhubungan

Artinya Rosan Roeslani akan memantau perusahaan milik BUMN di beberapa sektor. Pada sektor perbankan, Rosan bertanggung jawab untuk menjalankan fungsinya dengan memantau PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Lalu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), seiring dengan kepemilikan satu lembar saham di perusahaan tersebut.

Pada sektor jasa konstruksi dan perumahan, dia akan mengontrol perusahaan pelat merah. Seperti Perum Perumnas, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Amarta Karya, dan PT Brantas Abipraya. Lalu PT Hutama Karya, PT Istaka Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Selanjutnya ada PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Virama Karya.

Selanjutnya di asuransi dan jasa lainnya, Rosan akan berhadapan dengan Perum Jaminan Kredit Indonesia, PT ASABRI, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Asuransi Kredit Indonesia. Lalu PT Danareksa, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Taspen.

Pada sektor perkebunan dan kehutanan antara lain ada Perum Perhutani, PT Perindo, PT Perikanan Nusantara, dan PT Perkebunan Nusantara III.

Rosan turut serta memantau sektor bidang kawasan, logistik, dan pariwisata seperti InJourney, Indonesia Tourism Development Corporation, dan sebagainya. Terakhir pada sektor sarana dan prasarana perhubungan. Seperti misalnya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Kereta Api Indonesia.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail