QRIS Bisa Dipakai di Cina dan Korea Selatan Mulai Akhir Maret 2026
Bank Indonesia (BI) memastikan implementasi QRIS antarnegara dengan Cina dan Korea Selatan akan mulai berlaku pada akhir Maret atau awal April 2026. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan seluruh tahapan uji coba teknis (sandboxing) dan piloting telah rampung.
“Terkait dengan QRIS antarnegara Indonesia–Tiongkok dan Indonesia–Korea, ini kami akan implementasikan akhir Maret atau awal April. Sandboxing-nya sudah siap,” ujar Filianingsih dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/2).
Ia mengatakan, untuk kerja sama dengan Cina, proses sandboxing dan piloting telah selesai pada akhir Januari 2026. Sementara dengan Korea Selatan, tahap tersebut dituntaskan pada akhir Februari 2026.
“Jadi tinggal gunting pita saja, tunggu tanggal mainnya, catat akhir Maret atau awal April,” katanya.
Sebagai informasi, QRIS antarnegara merupakan sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang memungkinkan transaksi dilakukan tanpa perlu menukarkan mata uang secara fisik.
Melalui skema ini, wisatawan asing di Indonesia dapat melakukan pembayaran dengan memindai QRIS milik merchant Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Sebaliknya, wisatawan Indonesia di luar negeri dapat memindai QR standar negara tujuan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.