Prabowo Umumkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Jakarta akan menjadi lokasi awal Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan pengembangan selanjutnya akan dilakukan di Bali.
14/8/2026, 17.49 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang bakal menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar internasional. Prabowo menyebut Jakarta sebagai lokasi awal PFII, dengan pengembangan selanjutnya di Bali.

“Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta, dan begitu bisa kita buka juga di Bali,” kata Prabowo dalam pidato penyampaian RUU APBN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan PFII dirancang menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.

Dari sisi kelembagaan, PFII akan memiliki sejumlah institusi, yakni Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

PFII juga akan memberikan ruang bagi penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak. Pemerintah dapat mengadopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional. Selain itu, hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.

Aktivitas yang ditargetkan berkembang di PFII mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bank emas (bullion), fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Untuk menarik modal dan pelaku usaha global, PFII akan menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, Prabowo menyatakan PFII tetap akan menerapkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional.

Menurut Prabowo, pembangunan PFII diarahkan untuk menciptakan kepastian bagi modal global sekaligus menarik talenta internasional agar beraktivitas di Indonesia.

“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” ujarnya.

Prabowo menegaskan pada tahap awal, Jakarta dan Bali diarahkan menjadi lokasi yang mampu menghimpun modal dunia sekaligus mendukung pembiayaan masa depan perekonomian Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah