Nasabah beberapa asuransi ternama angkat bicara, mengeluhkan tindakan agen yang menawarkan produk asuransi unitlink tanpa informasi yang jelas. Penawaran ini dinilai telah merugikan nasabah asuransi tersebut.
Salah satunya, Maria Trihartati, yang merasa ditipu oleh tiga asuransi sekaligus, yaitu AXA Mandiri Financial Services, AIA Financial, dan Prudential Life Assurance. Ketiga agen asuransi ini tidak menjelaskan produk yang ditawarkan pada ibu berusia 45 tahun ini merupakan produk unitlink.
Unitlink merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Produk ini merupakan asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian. Produk ini memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana khusus untuk produk asuransi.
"Agen ketiganya tidak ada yang jelaskan polis, tidak ada yang dijelaskan itu asuransi unitlink. Ini semua ternyata berbentuk asuransi unitlink," kata Maria kepada Katadata.co.id, melalui sambungan telepon, Sabtu (27/3).
Cerita bermula saat suaminya yang merupakan nasabah Bank Mandiri, ditawarkan produk AXA Mandiri berupa asuransi tabungan hari tua pada 2011. Saat ditawarkan, agen tersebut mengatakan tabungan tersebut bisa diambil seluruhnya pada tahun ke-7. Setiap bulannya, Maria dan suaminya membayar Rp 250 ribu.
"Suami saya sudah tanda tangan, tapi tidak diterangkan itu asuransi unitlink, tidak diterangkan semua biaya dan risikonya," kata Maria.
Teman Maria pun menawarkan asuransi AIA yang meng-cover ketiga anaknya pada 2014. Maria dijanjikan cukup membayar selama 10 tahun dan didiamkan selama satu tahun agar uangnya bisa diambil secara penuh. Maria membayar Rp 1 juta setiap bulannya untuk premi asuransi tersebut.
Melalui AIA, dia mendapatkan manfaat kesehatan. Ia pernah menggunakannya ketika salah satu anaknya sakit dan mendapatkan pengobatan selama empat hari. Maria mendapatkan manfaat senilai Rp 500 ribu per hari.
Begitu juga dengan asuransi Prudential. Agen asuransi tersebut menawarkan asuransi pendidikan untuk anaknya yang paling kecil pada 2015. Seperti yang lain, agen ini menjanjikan uang premi nasabah bisa diambil pada tahun ke-5 secara penuh dengan membayar Rp 350 ribu per bulan.
Maria baru menyadari ada yang janggal dengan asuransi yang dia beli, ketika pandemi Covid-19. Perempuan yang sehari-hari menjual makanan warung kepada mahasiswa, terkena dampak pandemi. Akhirnya, pada April 2020, Maria memutuskan untuk mengambil asuransi tersebut untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Kami cek lah di tiga asuransi. Dari situ kami kaget, uang kami hanya tinggal 30% sampai 40%. Dari situ, ketiga asuransi ini baru menjelaskan bahwa itu adalah asuransi unitlink. Saya kecewa karena tidak sesuai dengan penawaran di awal," kata Maria.
Asuransi AXA Mandiri yang sudah secara rutin dibelinya sejak 9 tahun, seharusnya total mencapai Rp 27 juta. Namun, saat diambil hanya tersisa Rp 10,4 juta.
Selama tujuh tahun membali asuransi AIA total uang yang sudah dibayarkan Maria mencapai Rp 85 juta, ternyata hanya tersisa Rp 32,6 juta. Sedangkan Prudential yang berjalan 6 tahun, totalnya Rp 27 juta, tapi tersisa Rp 9,2 juta.
Ternyata kejadian seperti ini tidak hanya dialami Maria. Banyak juga yang mengeluhkan informasi yang disampaikan agen penjual polis. Produk unitlink yang dijualnya tidak diberitahu sejak awal. Korban-korban ini pun membuat grup di Facebook.
Grup Facebook yang didapuk sebagai korban agen asuransi AXA Mandiri anggotanya sudah mencapai 1.100 akun. Grup korban agen Asuransi Prudential, anggotanya mencapai 3.400 akun. Sedangkan grup korban penipuan korban agen asuransi AIA jumlahnya mencapai 4.600 anggota.
Salah satunya korban berinisial IMS bercerita di grup Facebook korban agen Prudential. Ia dijanjikan dapat mencairkan dana dalam 10 tahun. Tapi karena banyaknya kabar di media sosial, dia pun berinisiatif untuk menutup polis tersebut. Dia mengaku sudah menanggung rugi hingga Rp 70 juta.
"Aku pun minta tanggung jawab dan klarifikasi. Tapi, mereka (agen) kabur begitu saja," kata IMS dalam unggahan di halaman grup Facebook pada 20 Maret 2021.
Akun lain berinisial FH mengunggah kisahnya menjadi korban agen AXA Mandiri. Pada 2016, FH ikut asuransi pendidikan dengan iming-iming bisa diambil 100% dananya usai lima tahun. Setiap bulan, dia merogoh Rp 500 ribu untuk membayar premi, sehingga dalam 5 tahun seharusnya saldonya Rp 30 juta.
"Tapi sekarang sudah 5 tahun kok saldonya cuma Rp 17 juta," kata akun tersebut ke grup korban penipuan agen AXA Mandiri yang diunggah pada 25 Maret 2021.
Tanggapan Pihak Asuransi
Chief Marketing Officer AIA Financial Lim Chet Ming mengatakan pihaknya tengah mempelajari data keluhan pada laman Facebook tersebut dan terus melakukan proses pengecekan untuk memvalidasi nama-nama yang ada di forum tersebut. Pihak AIA juga memastikan siapa saja yang memang nasabah terdaftar, serta sudah menyampaikan keluhannya.
"Perusahaan berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan yang diterima," kata Lim dalam pernyataan resminya kepada media massa yang didapat Katadata.co.id.
Dia pun menyampaikan, seluruh produk AIA, termasuk produk unitlink, sudah dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam transaksi pembelian polis, kata Lim, AIA berupaya memastikan agar nasabah telah mendapatkan penjelasan dari tenaga pemasar tentang produk yang dibelinya.
AIA juga melakukan menghubungi nasabah (wellcome call) dan memberikan kurun waktu tertentu untuk mempelajari polisnya (free look period). Jika dalam kurun waktu tertentu tersebut nasabah ingin membatalkan polisnya, maka perusahaan akan mengembalikan seluruh premi yang telah disetorkan sesuai ketentuan polis.
"Semua tenaga pemasar AIA telah mengikuti proses pelatihan internal dan sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) agar memiliki pengetahuan produk yang baik dan mampu memasarkan seluruh produk sesuai aturan yang berlaku," ujar Lim.
Chief Corp Communication AXA Mandiri Atria Rai mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan nasabah. Dia mengaku AXXA Mandiri telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses menjalankan bisnis, termasuk pemasaran produk asuransi.
Sama halnya dengan AIA, AXA Mandiri juga terdaftar dan diawasi OJK, semua produk yang dipasarkan telah terdaftar dan disetujui OJK. Financial Advisor (FA) dan telesales officer AXXA Mandiri pun telah menjalani pelatihan yang ketat dan mendapatkan lisensi keagenan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk dapat memasarkan produk asuransi. Ada pula tim Sales Quality yang memonitor kinerja FA dan telesales secara berkala.
Saat ini, AXXA Mandiri sedang memproses dan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi nasabah. "Tentunya penanganan aspirasi ini akan melalui penyelidikan yang menyeluruh karena melibatkan informasi terkait data pribadi nasabah yang sensitif, oleh karena itu untuk saat ini kami tidak dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (29/3).
Dalam menanggapi aspirasi nasabah, AXXA Mandiri berpedoman pada proses penanganan keluhan sesuai dengan prosedur perusahaan. Atria juga mengatakan akan secara aktif berkomunikasi dengan nasabah untuk mencapai solusi yang terbaik.
"Produk yang mendapat keluhan adalah produk yang berbasis unitlink, yang tentunya pengembangan nilai investasi bersifat fluktuatif (naik-turun), tergantung dari jenis investasi yang dipilih pada saat awal pembelian polis asuransi," kata Atria.
Sementara Prudential Indonesia, melalui Head of Corporate Communications Kamelia Mohamad mengatakan untuk segera memberikan pernyataan resmi, terkait keluhan nasabah di Facebook. Kamelia mengatakan, respons perusahaan akan diberikan paling lama besok, Selasa (30/3).