PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) akan mengajukan skenario restrukturisasi pembayaran medium term notes (MTN) II 2018 berupa, mengkonversi utang menjadi saham bagi pihak yang bersedia. Skema itu akan didiskusikan dengan pemegang surat utang.
"Sisanya bunga 5% dan selesai tiga sampai empat tahun. Namun akan dilakukan penebusan awal atau early redemption berkala," kata Presiden Direktur TDPM Harjono dikutip dari keterbukaan informasi yang diunggah perseroan, Senin (14/6)
Aksi restrukturisasi dilakukan karena TDPM gagal melunasi pokok MTN II Tahun 2018 yang seharusnya jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu.
Meski sudah memiliki pilihan skema restrukturisasi, Harjono mengatakan, TDPM tetap akan menambah modal, baik melalui hak memesan efek (rights issue) ataupun tanpa hak (private placement). Perusahaan juga masih akan berupaya melakukan pembayaran kembali (refinancing) utang.
"Karena setelah seluruh utang direstrukturisasi, peringkat akan membaik dan keuangan akan lebih sehat," kata Harjono.
Harjono menjelaskan, TDPM semula memiliki tiga skenario restrukturisasi yang diajukan oleh penasihat finansial. Skenario pertama adalah diperpanjang tenor lima tahun dengan suku bunga 4% dan perseroan tidak melakukan aksi korporasi.
Skenario kedua, 50% surat utang dikonversi ke ekuitas dan 50% tetap sebagai utang yang akan dilunasi dalam empat tahun dengan suku bunga 5%. Skenario ketiga, tenor diperpanjang tiga tahun dengan bunga 5% dan pada tahun ketiga, yaitu 2023, akan melakukan rights issue dan melunasi kewajiban.
Harjono mengatakan, TDPM sudah melakukan rapat umum MTN II Tahun 2018 untuk pertama kalinya pada 2 Juni 2021. Namun, saat itu belum menghasilkan keputusan dan akan meneruskan proposal restrukturisasi kepada investor.
Oleh karena itu, rapat umum kembali dilakukan dan TDPM sudah pada tahap persetujuan proposal akhir setelah melewati proses yang cukup panjang hingga proposal keempat.
"Perseroan akan melakukan RUP MTN untuk MTN I dan MTN III yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2021 dan 5 Juli 2021," kata Harjono.
TDPM juga sudah melakukan pertemuan untuk memberikan informasi kepada wali amanat obligasi dan pemegang obligasi. "Saat ini pemegang MTN dan bond (obligasi) masih cukup kooperatif semua," ujarnya.
Seperti diketahui, TDPM gagal melunasi pokok medium term note II Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu. Padahal, perusahaan sedang menyiapkan pinjaman talangan (bridging loan) dan surat utang untuk melunasinya.
MTN II Tahun 2018 ini berjumlah pokok mencapai Rp 410 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga tetap per tahun sebesar 10,5%. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) awalnya memberikan peringkat idA- pada surat utang jangka pendek ini. Namun, Pefindo menurunkan peringkatnya menjadi CCC.
Akibat gagal bayar MTN tersebut, manajemen mengumumkan penundaan pendaftaran penawaran umum berkelanjutan dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021.
"Meskipun saat ini untuk penawaran umum tersebut sedang dilaksanakan book building setelah Perseroan mendapatkan izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata manajemen.
Berdasarkan prospektus penerbitan obligasi berkelanjutan tersebut, rencananya TDPM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 435 miliar. Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021, dana yang ditargetkan mencapai Rp 665 miliar.
Dalam prospektus tersebut dijelaskan, dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang berkelanjutan tahap I tersebut untuk pelunasan kewajiban atas pinjaman talangan (bridging loan). Pinjaman tersebut digunakan TDPM untuk pelunasan MTN II Tahun 2018 sebesar Rp 410 miliar dan kupon sekitar Rp 11 miliar.