Butuh Rp 20 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Gula, PTPN Cari Investor

Katadata/Arief Kamaludin
Ilustrasi. PTPN III berencana membentuk SugarCo, yang berisi tujuh perusahaan gula pelat merah.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
21/6/2021, 15.25 WIB

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III berencana membentuk perusahaan gula bernama SugarCo,  yang menaungi produsen gula pelat merah lainnya. Selaku induk usaha (holding) perkebunan milik negara, perusahaan akan mengundang investor dalam dan luar negeri dalam rencana itu. 

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, holding  perkebunan saat ini memiliki 14 anak usaha. Tujuh perusahaan di antaranya mengelola perkebunan tebu. Ketujuhnya adalah PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI,  dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.

"Kami akan melakukan perbaikan operasional, baik di pabrik maupun lapangan, dengan simplikasi bisnis gula," kata Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

Nantinya, tujuh PTPN yang menjalankan bisnis tebu tersebut digabung menjadi satu entitas bernama SugarCo. Perusahaan ini akan membawahi pabrik gula. "Dari 43 pabrik gula, kami akan kolaborasikan dengan investor 35 pabrik gula," katanya.

Ghani mengatakan, kehadiran investor penting karena persoalan perbaikan bisnis gula, tidak semata-mata hanya uang saja. Pemodal itu nantinya dapat memberi masukan bagaiman memperbaiki industri tersebut. 

PTPN membidik investor yang memiliki pengalaman dan memiliki jaringan industri gula dalam dan luar negeri. Selain itu, tentu saja, pemilik modal harus memiliki dana yang cukup kuat.

Untuk revitalisasi pabrik perkiraannya perlu dana sampai Rp 20 triliun. "Tidak mungkin melakukannya sendiri karena kami  sedang merestrukturisasi keuangan, tidak boleh meminjam dari bank," ujar Ghani. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melibatkan lembaga investasi Indonesia Investment Authority (INA) dalam rencana tersebut. Nantinya, investor dan INA akan memiliki saham SugarCo meski persentasenya masih disiapkan oleh PTPN III.

Ghani mengatakan, PTPN III mungkin menjadi minoritas di SugarCo. Tapi, dalam perjanjian investasi, perusahaan akan menyertakan opsi untuk membeli kembali sahamnya alias buyback. "Kami akan membuat 49% saham opsi buyback. Kepentingan negara akan kami utamakan. Skemanya dipastikan di awal dan harus dinegosiasikan," ujarnya.

Restrukturisasi Utang PTPN III

PTPN III baru saja merampungkan restrukturisasi utangnya pada April lalu. Sebanyak 50 kreditur domestik dan asing sepakat untuk mengatur ulang pinjaman dengan total ekuivalen lebih dari Rp 41 triliun.

Kesepakatan restrukturisasi kredit tercantum dalam penandatanganan intercreditor agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS dan SMBC Singapore selaku agen.

Fasilitas sindikasi dolar AS dengan batas maksimal US$ 390,6 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Group yang nilainya lebih dari Rp 45,3 triliun, dengan utang perbankan mencapai Rp 41 triliun.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari perjanjian perubahan induk atau master amendment agreement (MAA) transformasi keuangan PTPN Group. Sebelumnya, kesepakatan ini telah ditandatangani oleh perseroan dan para kreditur domestik secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Reporter: Ihya Ulum Aldin