Kepak Super Air Jet, Tunggangan Baru Keluarga Rusdi Kirana

ANTARA FOTO/REUTERS/Kai Pfaffenbach/WSJ/dj
Kai Pfaffenbach/WSJ/ Pesawat mendarat di bandara saat matahari terbenam.
Penulis: Lavinda
29/6/2021, 09.34 WIB

Di tengah kondisi ekonomi lesu dan industri transportasi terseok, industri penerbangan nasional justru kehadiran maskapai penerbangan baru PT Super Air Jet (SAJ). Maskapai berbiaya rendah ini telah memperoleh Sertifikat Operator Penerbangan Udara atau Air Operator Certificate (AOC) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pekan lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menyebutkan bahwa PT. Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020. Sampai akhirnya, Super Air Jet memperoleh sertifikasi dengan tipe pesawat Airbus A320. 

“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," ujar Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia. Proses tersebut dilaksanakan melalui lima tahapan yang telah dilaksanakan selama sembilan bulan: Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate", Kata Novie.

SAJ merupakan pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Dalam aturan tersebut, persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal memiliki tiga pesawat udara yang dioperasikan. “SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai”, ujarnya.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC. Salah satunya, melakukan kerja sama perawatan pesawat udara dengan PT Batam Teknik. Perusahaan ini dikenal sebagai pemegang Approved Maintenance Organization yang memiliki kemampuan merawat pesawat A320.

Dadun menyampaikan seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

Keterlibatan Keluarga Kirana, Pemilik Lion Air
Dikutip dari Debtwire, Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang dimiliki Rusdi Kirana telah menyuntikkan dana sekitar Rp 968 miliar kepada maskapai berbiaya murah Super Air Jet dan layanan penerbangan charter baru Flyindo Aviasi Nusantara (FAN). Kedua maskapai diduga dikendalikan oleh keluarga Kirana.

Dua sumber yang akrab dengan situasi tersebut menyampaikan transaksi terjadi pada awal Februari 2021, tak berselang lama setelah diskusi terkait restrukturisasi utang Lion Mentari tersendat.

Menurut seorang sumber dikutip dari laporan Debtwire, investasi tersebut menyoroti potensi bahwa keluarga Kirana akan meninggalkan Lion Air yang terbebani dengan tumpukan utang, dan berkonsentrasi pada maskapai berbiaya murah dan layanan charter FAN yang lebih segar.

Laporan juga menyebutkan, Super Air Jet dimiliki oleh Farian Kirana dan Davin Kirana, putra dari saudara Kusnan Kirana dan Rusdi Kirana, kedua pendiri Grup Lion Air pada 1999.

Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top, dengan kepemilikan masing-masing 50% saham perusahaan. Menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kabin Kita memegang 99,8% saham Super Jet Air. Sedangkan sisanya dimiliki oleh Presiden Direktur Lion Air Group Rudy Lumingkewas dan Direktur Perdagangan Lion Air Group Achmad Hasan masing-masing 0,1%.

Sebelumnya, negosiasi restrukturisasi utang antara Lion Air dan para penyewa pesawat atau lessor belum menemukan titik terang. Lion Air melakukan negosiasi dengan kreditur secara individual dan merahasiakan persyaratan perjanjian restrukturisasi untuk masing-masing kreditur.

Saat dikonfirmasi, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya tidak dapat memberi keterangan terkait investasi yang dilakukan keluarga pemilik Lion Air Group tersebut. 

"Mengenai investasi tersebut saya tidak dapat memberikan keterangan. Mengenai maskapai baru itu, saya tidak dapat memberikan keterangan," ujar Danang melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id.