PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) membukukan kenaikan nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang (RG) mencapai Rp 170,995 miliar sepanjang semester pertama tahun ini. Capaian tersebut naik 124% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 76,186 miliar.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang ini juga mencatatkan kenaikan 49% untuk pemanfaatan resi gudang sepanjang semester pertama 2021. Sebanyak 230 resi gudang sudah diregistrasi atau naik dari periode yang sama tahun lalu yakni 154 resi gudang.
KBI merupakan lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi. Perusahaan plat merah tersebut juga mengelola bisnis kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi fisik untuk komoditas timah murni batangan. Selain itu, perusahaan juga menjadi pusat registrasi untuk aktivitas resi gudang (RG).
Dari jumlah komoditas, sebanyak 10 komoditas masuk resi gudang sepanjang periode Januari-Juni 2021. Sedangkan periode yang sama tahun lalu baru ada 6 komoditas. Adapun dari sisi volume barang, tumbuh 44% menjadi 5,52 juta kilogram.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, peningkatan pemanfaatan RG sekaligus menunjukkan pemahaman petani dan pemilik komoditas akan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG). Sebagai catatan, sepanjang 2020, jumlah resi gudang yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9,6 juta kg senilai Rp 200,78 miliar.
"Resi gudang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana manfaat dari resi gudang ini dapat dipahami oleh para petani dan pemilik komoditas,” kata Fajar dalam keterangan resminya kepada Katadata.co.id, Senin (5/7).
Fajar menambahkan, SRG menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga komoditas. Untuk itu, resi gudang menjadi solusi bagi para petani dan pemilik komoditas. Selain itu, dengan memanfaatkan RG petani dan pemilik komoditas dapat menjaminkan RG-nya untuk mendapatkan pembiayaan.
Ke depan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara baik dan terus menerus menjadi kunci. Untuk itu, KBI bersama pemangku kepentingan lain di sektor resi gudang, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat resi gudang kepada masyarakat, baik itu petani, pemilik komoditas maupun para pengelola gudang.
Sebagai informasi pemanfaatan resi gudang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2021. Itu merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Adapun komoditas yang dapat masuk ke SRG meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
"Kami proyeksikan, pemanfaatan RG hingga 2021 akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2020," kata Fajar.
Selanjutnya, berbagai upaya akan terus dijalankan untuk mendorong pemanfaatan resi gudang, termasuk memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan. Selain edukasi dan literasi, KBI juga terus mengembangkan sistem dan aplikasi registrasi.
Teranyar, KBI juga telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu IsWare NextGen. Aplikasi yang menggunakan teknologi blockchain dan smart contract tersebut diharapkan mampu mempermudah petani dan pemilik komoditas melakukan registrasi, serta aman. Blockchain merupakan sistem penyimpanan data digital yang terhubung banyak server (multiserver) dan kerap diibaratkan sebagai buku besar digital.