Bos Grup Indofood, Anthoni Salim menggadaikan saham (pledged) PT DCI Indonesia Tbk (DCII) yang dimilikinya. Gadai saham tersebut merupakan bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan DCI Indonesia Gregorius Nicholas Suharsono menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia menyampaikan, transaksi gadai saham diketahui berdasarkan surat yang diterimanya pada 15 Juni 2021. Transaksi gadai ini tidak berhubungan dengan rencana pengembangan bisnis DCI Indonesia.
"Perseroan tidak pernah menerima aliran uang yang bersumber dari aktivitas gadai saham yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan," kata Gregorius dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/8).
Seperti diketahui, Anthoni Salim memiliki saham DCI Indonesia mencapai 11,12%. Sementara itu, mayoritas saham dimiliki oleh Otto Toto Sugiri sebesar 29,9%, lalu ada Marina Budiman sebanyak 22,51%, dan Han Arming Hanafia sebesar 14,11%. Sementara masyarakat sebanyak 22,36%.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak Anthoni Salim selaku pemegang saham, Gregorius mengatakan, gadai ini merupakan rencana investasi Salim Group di Indonesia. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih detail soal rencana investasi ini.
"Gadai saham tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia," kata Gregorius.
Saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Selain itu, Gregorius mengungkapkan alasan Otto Toto Sugiri selaku Presiden Direktur DCI Indonesia dan Marina Budiman selaku Presiden Komisaris DCI Indonesia yang melakukan konversi saham dari scripless menjadi warkat.
"Pemegang saham utama menilai bahwa penyimpanan dalam bentuk warkat merupakan hal yang lebih efisien," kata Gregorius.
Berdasarkan informasi yang diterima olehnya, saat ini pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama, tidak memiliki rencana untuk mengubah kepemilikan saham. Selain itu, perusahaan tidak memiliki rencana aksi korporasi atau transaksi material dalam enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, saham DCI Indonesia menjadi fenomena di pasar saham. Melantai di bursa pertama kali pada 6 Januari 2021 di harga Rp 420 per saham, kini harga sahamnya mencapai Rp 59.000 per saham. Artinya, ada kenaikan hingga 13.947% dalam kurun waktu sekitar setengah tahun.
Kenaikan harga yang signifikan ini, membuat Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi pada saham DCI Indonesia sejak perdagangan 17 Juni 2021. Suspensi dilakukan baik pada pasar reguler maupun pasar tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Saat ini pemeriksaan terkait transaksi atas perdagangan DCII masih berjalan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya kepada awak media beberapa waktu yang lalu.